Anggaran Kemensetneg Harus Berbasis Kinerja: Percepat Surpres RUU SDI, Benahi Data Dasar Negara

Oleh: Rieke Diah Pitaloka | Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan

RKA/KL Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) TA 2027 harus dinilai dari outcome: seberapa efektif anggaran memperkuat Presiden mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Read More

Pagu Kemensetneg 2027 mencapai Rp2,672 triliun, naik Rp62,64 miliar atau 2,40% dari 2026. Sekitar Rp2,439 triliun atau 91% dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen, sementara layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp233,25 miliar.

Besarnya porsi dukungan manajemen harus berbanding lurus dengan kecepatan penyelesaian agenda strategis Presiden.

Salah satu yang mendesak adalah Surat Presiden RUU Sistem Data Indonesia (RUU SDI) yang sampai saat ini belum diterima DPR RI. Ini semakin relevan ketika publik menghadapi polemik desil dalam DTSEN.

Persoalannya bukan sekadar siapa masuk Desil 1, 2, atau 5, tetapi seberapa akurat data dasar negara membaca kondisi riil rakyat.

Ketergantungan pada metode Proxy Means Test (PMT) dalam pendataan BPS perlu dievaluasi. Proksi aset dan kondisi fisik rumah relatif statis, sedangkan kehilangan pekerjaan, pendapatan, arus kas dan kerentanan masyarakat berubah cepat.

Di era gig economy, smartphone dapat menjadi alat produksi, bukan ukuran kemapanan. Ketika metodologi tertinggal dari realitas, risiko inclusion dan exclusion error dapat berujung pada salah sasaran kebijakan dan hilangnya hak rakyat.

Indonesia juga perlu membaca arah perubahan di Asia.

Sejumlah negara masih menggunakan PMT, terutama pada program tertentu di Asia Selatan dan Asia Tenggara. Namun banyak negara telah bergerak menuju pendekatan lain: integrasi data administrasi dan pendapatan terverifikasi, perlindungan sosial universal/kategorikal, maupun pengukuran kemiskinan multidimensi.

Malaysia mengembangkan PADU, sedangkan Singapura membangun integrasi layanan dan data melalui Singpass/Myinfo. Artinya, tantangannya bukan sekadar mengganti satu rumus, tetapi membangun arsitektur data negara yang interoperabel, dinamis, aman dan akuntabel.

Di saat yang sama, Kemensetneg menargetkan PNBP 2027 Rp1,041 triliun, naik 7,93%, serta mencatat usulan tambahan anggaran Rp6,626 triliun. Penguatan anggaran harus diikuti penguatan kinerja strategis.

Rekomendasi:
1. Kemensetneg perlu menjelaskan status, kendala, dan kepastian penyampaian Surpres RUU SDI kepada DPR RI. Jangan sampai administrasi menjadi bottleneck agenda strategis Presiden;
2. Pemerintah perlu melakukan evaluasi metodologi DTSEN dan desil, termasuk relevansi PMT, data lag, inclusion-exclusion error, mekanisme koreksi warga, serta kemampuan sistem menangkap perubahan ekonomi secara dinamis; dan
3. Pagu Rp2,672 triliun, dominasi Program Dukungan Manajemen, dan usulan tambahan anggaran harus diukur dengan outcome. Salah satunya: kemampuan Kemensetneg mengakselerasi kebijakan strategis Presiden, termasuk pembentukan landasan hukum Sistem Data Indonesia.

Membenahi data dasar negara adalah dukungan konkret kepada Presiden. Jangan sampai anggaran dukungan membesar, tetapi Surpres tertahan dan Presiden mengambil keputusan dengan data yang tertinggal dari realitas rakyat.

Related posts