JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Polemik penyebab gangguan listrik di sejumlah wilayah Pulau Jawa memunculkan perdebatan baru terkait kebijakan sektor pertambangan dan energi nasional. Di tengah bantahan pemerintah bahwa pemadaman tidak terkait pasokan batu bara, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, justru menilai kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berpotensi menimbulkan persoalan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik milik PLN.
Sebelumnya, Kementerian ESDM melalui Juru Bicara Dwi Anggia menegaskan bahwa gangguan listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Pulau Jawa murni disebabkan persoalan teknis dan tidak berkaitan dengan ketersediaan batu bara bagi pembangkit listrik.
Namun, Uchok Sky meminta agar persoalan pemadaman listrik tidak serta-merta dibebankan kepada PLN. Menurutnya, akar persoalan justru perlu dilihat dari kebijakan sektor batu bara yang diterapkan pemerintah.
“Gangguan pemadaman listrik jangan dikambinghitamkan kepada PLN. Tetapi harus dilihat juga dampak kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mengubah masa berlaku Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan mineral dan batu bara dari tiga tahun menjadi satu tahun,” kata Uchok dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).
Selain perubahan kebijakan RKAB, Uchok juga menyoroti rencana pemangkasan produksi batu bara nasional yang disebut turun sekitar 30 persen menjadi 600 juta ton pada 2026. Menurutnya, penurunan produksi tersebut berpotensi memengaruhi alokasi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri.
Ia menjelaskan, apabila menggunakan ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25 persen dari total produksi, maka dari target produksi 600 juta ton hanya tersedia sekitar 150 juta ton untuk kebutuhan domestik.
“Batu bara sebanyak 150 juta ton ini harus dibagi-bagi antara perusahaan swasta dan PLN. Sementara kebutuhan batu bara PLN untuk pembangkit listrik diperkirakan mencapai sekitar 160 juta ton,” ujarnya.
Berdasarkan perhitungan tersebut, Uchok menilai terdapat potensi ketidakseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan pasokan batu bara untuk sektor kelistrikan apabila produksi nasional benar-benar berada pada level 600 juta ton.
“Artinya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan PLN. Kondisi ini membenarkan kekhawatiran yang berkembang di masyarakat terkait potensi gangguan pasokan listrik jika pasokan batu bara untuk pembangkit tidak terjamin,” katanya.
Meski demikian, pemerintah tetap menegaskan bahwa gangguan listrik yang terjadi saat ini tidak berkaitan dengan pasokan energi primer. Kementerian ESDM memastikan stok batu bara untuk pembangkit listrik nasional masih dalam kondisi aman dan operasional sistem kelistrikan tetap terjaga.
Perdebatan ini menunjukkan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara sektor pertambangan dan ketenagalistrikan. Di satu sisi pemerintah berupaya mengendalikan produksi sumber daya alam dan memperbaiki tata kelola pertambangan, namun di sisi lain kebutuhan energi nasional yang terus meningkat menuntut kepastian pasokan bahan bakar bagi pembangkit listrik.
Ke depan, pemerintah diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara target produksi batu bara, kewajiban pasokan dalam negeri, dan kebutuhan sektor kelistrikan agar tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat mengenai potensi gangguan pasokan listrik nasional.
