Jakarta, VanusNews.com | Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menegaskan, kebijakan pangan, khususnya beras, harus dikelola secara adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Dirinya menolak wacana penetapan harga beras berdasarkan sistem rayonisasi yang dinilai tidak memiliki dasar konstitusional dan justru berpotensi menciptakan ketimpangan sosial baru.
“Harga beras di semua daerah harus sama. Tidak boleh ada perbedaan dengan sistem rayonisasi. Itu tidak punya dasar dan malah melanggar konstitusi,” tegas Daniel di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Menurut Daniel, penerapan sistem harga berdasarkan rayon akan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.
Negara, kata Daniel, justru harus hadir memberikan subsidi dan intervensi harga di daerah-daerah yang harga berasnya tinggi, sebagaimana kebijakan satu harga pada bahan bakar minyak (BBM) maupun pupuk.
“Kalau ada daerah harga berasnya tinggi, negara harus turun tangan memberikan subsidi, bukan malah membenarkan perbedaan harga. Pemerintah seharusnya memastikan beras terjangkau bagi semua kalangan,” tambah Daniel.
Daniel menilai, fokus utama pemerintah seharusnya adalah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras nasional, bukan memperlebar disparitas antarwilayah.
Dirinya juga mendorong agar swasembada pangan terus diperkuat dengan indikator utama berupa harga beras yang stabil dan terjangkau di seluruh Indonesia.
“Kami menolak gagasan rayonisasi harga beras. Ini tidak adil bagi masyarakat. Swasembada pangan harus diukur dari stabilitas dan keterjangkauan harga di seluruh daerah, tanpa gejolak,” tutup Daniel Johan. VN-DAN
