Dukung Industri Pariwisata, Alex Indra Setuju Proyek Reklamasi Dihentikan

banner 468x60

Jakarta, Vanusnews.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menegaskan untuk mendukung industri pariwisata maka proyek reklamasi harus dihentikan karena lebih besar mudharatnya ketimbang manfaatnya.

Pada setiap proyek reklamasi, beber Politisi PDI Perjuangan ini, dampak nyatanya adalah kerusakan pada ekosistem perairan laut.

Memperbaikinya, tutur Alex, perlu waktu lama dan biaya besar.

“Hari ini, pariwisata minat khusus, masih belum digarap secara serius oleh pemerintah seperti Candi Borobudur, Raja Ampat, Pulau Komodo, Mentawai san banyak lagi lainnya,” ungkap Alex dalam pernyataan tertulis, Kamis (9/10/2025).

Penilaian tersebut disampaikan Alex untuk mendukung aksi massa yang dilakukan ratusan warga Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta bersama sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat, di kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (8/10/2025) kemarin.

Di momen itu, ungkap Alex, massa mendesak pemerintah mencabut izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) pada pihak swasta, yang dinilai akan membuat ekosistem Pulau Pari jadi rusak berat.

“Pulau Pari, salah satu “surga” kecil yang jadi destinasi wisata paling populer di Kepulauan Seribu. Seiring terbitnya PKKPRL oleh KKP itu, keasrian pulau terancam hilang lebih cepat, akibat proyek reklamasi oleh perusahaan swasta ditambah kombinasi krisis iklim dunia,” ucap Alex.

Pemberian izin PKKPRL itu, nilai Alex, telah membuat Pulau Pari dan warganya menanggung beban berlipat sekaligus mengancam eksistensi pulau ini.

Menurut Alex, investasi memang diperlukan tetapi juga harus mempertahankan keotentikan alam Indonesia yang disebut ulama karismatik asal tanah Minang Buya Hamka bak sekeping surga di bumi.

Karenanya, Alex meminta menteri KKP beserta jajaran, mencermati kembali salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yakni pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pemerataan pembangunan, serta pelestarian alam dan budaya.

Hal ini, gumam Alex, sangat penting mengingat data yang dirilis Badan Informasi Geospasial (BIG) per Desember 2024, Indonesia memiliki 17.380 pulau.

Jumlah ini, tambah Legislator asal Dapil Sumbar 1 ini, mencakup pulau-pulau yang sudah memiliki nama dan koordinat geografis.

“Jangan sampai, secarik izin PKKPRL ini, Indonesia yang dikenal sebagai zamrudnya khatulistiwa jadi tinggal pemanis kata, karena ekosistem alamnya telah hancur,” tuntas Alex Indra Lukman.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *