Grib Jaya Dituding Terlibat Pengeroyokan Bambang, Polisi: Jangan Beropini Bikin Bingung

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Grib Jaya dituding terlibat dalam aksi pengeroyokan yang menewaskan seorang pedagang cermin bernama. Bambang Setiawan dikawasan Pejompongan, Tanah Abang, pada Kamis 27 Agustus 2026 silam.

Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya KBP Iman Imanudin mengaku, jangan ada pihak-pihak yang menyudutkan ormas pimpinan Hercules Rosario Marsal dalam aksi itu.

Read More

“Kemudian, tadi dipertanyakan sehubungan dengan, beberapa informasi yang beredar adanya dugaan, kelompok atau komunitas tertentu.
Berdasarkan hasil penyidikan, kami luruskan rekan-rekan sekalian, berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi yang kami peroleh di dalam proses penyidikan, kami belum menemukan adanya indikasi bahwa pelaku ini adalah merupakan anggota komunitas tertentu. Ini keterangan kami peroleh dari saksi-saksi yang sudah kami mintai keterangan,” kata Iman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9).

“Sehingga kami juga mengajak mari sama-sama semua pihak yang berada di media sosial beropini untuk menghentikan agar tidak membuat masyarakat menjadi bingung. Serahkan pada kami dan kami akan mempublikasi secara terbuka dan transparan kepada, masyarakat dan rekan-rekan sekalian apa yang menjadi hasil dari penyidikan kami,” lanjut Iman.

Iman melihat adanya kelompok yang sengaja akan melakukan kekacauan usai aksi demo tuntutan segera disahkannya RUU Perampasan Aset Koruptor didepan gedung MPR/DPR.

“Kemudian, melihat hal tersebut, kalau kami melihat, pola dari yang dilakukan para perusuh, kami luruskan juga rekan-rekan sekalian bahwa yang terjadi kerusuhan itu adalah bukan pengunjuk rasa. Bukan pengunjuk rasa. Karena kegiatan unjuk rasa, kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, seyogyanya bahwa itu sudah selesai dilakukan. Kemudian secara tiba-tiba hadir kelompok orang yang tidak dikenal, bukan membawa aspirasi. Tetapi langsung melakukan, pengrusakan. Sehingga ini adalah, rombongan atau kelompok perusuh. Walaupun terlihat, per bagian, namun kami menduga ada mobilisasi,” jelas Iman.

Iman menuturkan, penyidik sedang melakukan penyelidikan siapa otak aksi dlemo rusuh tersebut.

“Sehingga kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, melakukan pendalaman terhadap dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massanya massa perusuh tentunya. Nah, ini, model-model yang terorganisir, memiliki kemiripan dengan kejadian atau kerusuhan, eh, yang seperti kerap terjadi. Kemudian yang berikutnya, laporan tadi yang disampaikan ya tentunya kami menghormati, eh, rasa duka yang sedang dialami oleh keluarga, namun demikian negara juga harus hadir di dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara.
Oleh karena itu, laporan polisi yang tadi ditanyakan Mbaknya model A, ini kami buat sebagai bentuk proaktif Polri di dalam memberikan perlindungan dan menghadirkan keberadaan negara di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan, perlindungan dan mengungkap apa yang terjadi,” pungkas mantan kapolres Tangsel ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya KBP Budi Hermanto mengatakan, setiap ormas harus menghormati ketentuan hukum yang berlaku dan tidak mengambil tindakan sembarangan.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017. Jadi ada ketentuan yang menjelaskan bahwa peran serta dalam upaya memelihara Kamtibmas, ada peran sertanya, tetapi tidak boleh melampaui kewenangan kepolisian.
Batasan dan larangan ormas diatur dalam pasal 59 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 201, serta ada sanksi hukum administratif dan pidana. Jadi di dalam Undang-Undang 16 Tahun 2017 itu sudah diatur tentang ketentuan itu,” kata Budi.

Polda Metro Jaya sendiri telah mengumumkan sketsa wajah dua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Bambang Setiawan tewas. Hasil sketsa dilakukan melalui keterangan saksi-saksi yang ada dilokasi. VN-SAP

Related posts