HUT MPR ke-81: Pembukaan Pameran Arsip Sejarah MPRS, Bawa Pulang Ingatan Republik

Oleh: Rieke Diah Pitaloka | Anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan

Hari ini kita tidak sekadar melihat lembaran arsip. Kita sedang berhadapan dengan ingatan Republik.

Read More

Sebagai Anggota DPR/MPR RI sekaligus Duta Arsip Nasional Republik Indonesia, saya melihat pameran ini sebagai pertemuan dengan para pendahulu yang mencurahkan pikiran dan tenaga untuk merancang masa depan Indonesia.

Ikhtiar itu panjang. Pada 1947, Panitia Pemikir Siasat Ekonomi pada masa Mohammad Hatta telah memikirkan bagaimana kemerdekaan politik ditopang kekuatan ekonomi. Gagasan perencanaan kemudian berkembang melalui Dewan Perancang Negara, Depernas, hingga Sidang Pertama MPRS tahun 1960.

Arsip era Presiden Soekarno menyimpan jejak 513 anggota MPRS dari beragam partai, golongan, dan daerah. Mereka berbeda dan berdebat, tetapi tetap bekerja memikirkan Republik. Mereka kita bawa pulang bukan untuk bernostalgia atau kembali pada sistem politik masa lalu, melainkan sebagai akar, ingatan, dan pengingat bagi generasi yang meneruskan Republik.

Dari Depernas dan MPRS lahir gagasan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, yang dalam arsip ANRI tersusun dalam 17 jilid, 8 buku, dan 1.945 paragraf, serta telah ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa.

Pesan pentingnya tetap relevan: pembangunan tidak boleh disusun berdasarkan perkiraan tentang rakyat. Negara harus mengetahui kondisi, kebutuhan, dan potensi rakyat melalui data yang akurat. Dalam konteks hari ini, kita membutuhkan Satu Data Indonesia dan evidence-based policy.

Karena itu, saya menyampaikan tiga rekomendasi.

Pertama, memperkuat arsip sebagai basis kebijakan negara. DPR/MPR RI bersama ANRI perlu mempercepat digitalisasi, keterbukaan, penelitian, dan pemanfaatan arsip sebagai sumber pengetahuan, evaluasi, serta dasar kebijakan berbasis bukti;

Kedua, memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data dan kebutuhan rakyat.** Pemerintah perlu memastikan data yang akurat dan terintegrasi sampai tingkat desa dan kelurahan menjadi dasar pemerataan pembangunan, desentralisasi, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan;

Ketiga, menjadikan memori sejarah sebagai pedoman pembangunan jangka panjang. Pembelajaran dari Depernas dan MPRS perlu menjadi referensi dalam merumuskan arah pembangunan yang melampaui satu periode pemerintahan, dengan orientasi pada kemandirian nasional, demokrasi ekonomi Pancasila, ilmu pengetahuan dan teknologi, kelestarian sumber daya alam, kebudayaan, serta keadilan dan kemakmuran rakyat;

Tentu zaman dan konstitusi telah berubah. Kita tidak mencari jalan kembali ke masa lalu. Yang kita warisi adalah keberanian berpikir jauh ke depan, tradisi permusyawaratan, kebijakan berbasis kenyataan, dan keberpihakan kepada rakyat.

Para pendahulu berbeda partai, golongan, daerah, dan pandangan. Namun mereka memiliki satu tempat untuk bertemu: Indonesia. Berbeda dalam politik adalah demokrasi. Tetapi ketika Republik memanggil, kita harus mampu berdiri bersama.

Sebab arsip bukan sekadar masa lalu. Arsip adalah percakapan antargenerasi tentang masa depan Republik.

Dari 1947 hingga MPRS 1960, satu pertanyaan terus diwariskan:

Indonesia hendak dibawa ke mana?

Pada 81 tahun Indonesia, kita menjaga kemerdekaan.
Pada 81 tahun MPR RI, kita menjaga permusyawaratan dan ingatan Republik.

Semoga ketika arsip generasi kita kelak dibuka, sejarah mencatat: kita pernah berbeda dalam politik, tetapi ketika Republik memanggil, kita memilih berdiri bersama—dengan data yang benar, arah yang jelas, dan satu tujuan: Indonesia yang adil dan makmur.

A luta continua, lanjutkan perjuangan! Fortes Fortuna Iuvat, Keberuntungan milik pemberani!

Related posts