JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Komisi Hukum (Komisi III) DPR RI menyetujui penambahan anggaran untuk Komisi Pemberantasan Hukum (KPK) RI untuk tahun 2027 sebesar Rp989.305.424.000 dari Pagu Indikatif yang diajukan pemerintah sebesar Rp1.232.795.237.000 menjadi Rp2.222.100.661.000.
Sebelumnya Ketua KPK Komjen Setyo Budiyanto mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp762 miliar, namun setelah berkoordinasi dengan Sekjen KPK akhirnya diperoleh angka sekitar Rp999 miliar.
“Ini angka yang sangat bagus ini menurut kami, terutama tadi Bapak dari Fraksi PDIP. Jadi kalau digabung dengan pagu indikatif ini pimpinan gitu yang pagu indikatifnya adalah Rp1,2 triliun maka totalnya adalah Rp2,2 triliun,” kata Setyo.
Setyo berujar apabila anggaran Rp2,2 miliar dapat terakomodir, disetujui, dan terealisasi maka pihaknya akan dapat melaksanakan semua kegiatan di unit kerja secara lebih fleksibel.
“Kalau sekarang memang saya tahan-tahan. Bahkan, kalau pergi saya bilang maksimal dua tiga orang. Tidak perlu bawa pasukan banyak-banyak gitu. Kemudian kami pertimbangkan audiensinya siapa, kepentingannya apa, kegiatannya berapa lama gitu.
Setyo pun mencontohkan beberapa hal yang dianggapnya merupakan wujud efisiensi di tengah keterbatasan anggaran selama ini.
“Misalkan mohon maaf misalkan surat tugasnya berangkat hari Kamis kemudian selesai di hari Jumat maka Jumat harus pulang. Tidak boleh extend sampai Sabtu atau Minggu. Karena kalau sudah pulang di hari Sabtu atau Minggu harus biaya pribadi karena sudah menyalahi surat tugas yang sudah dikeluarkan oleh pimpinan. Itu menjadi dasar buat kami supaya tidak ada penambahan-penambahan baik itu akomodasi maupun transportasi,” tutup Komjen Setyo Budiyanto.
Komisi III DPR RI sendiri akan menyampaikan hasil rapat pembahasan pagu indikatif anggaran tahun 2027 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan. VN-DAN
