Zulfikar Arse: Pemenuhan Hak atas Rumah Layak Harus Bebas dari Motif Proyek

banner 468x60

Jakarta, Vanusnews.com  – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menegaskan, penyediaan tempat tinggal dan lingkungan yang layak bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan amanat konstitusi yang menyentuh hak asasi manusia.

Dalam pernyataannya, Zulfikar mengutip Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 hasil amandemen, yang menyatakan setiap warga negara berhak atas tempat tinggal dan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Rumah bukan sekadar bangunan, tapi hak asasi. Pemerintah yang berkuasa wajib mewujudkannya,” ujar Zulfikar saat Diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Program 3 Juta Rumah Wujud Nyata Pemerintah dalam Menjawab Kebutuhan Dasar Rakyat” di Ruang PPID, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta , Kamis (9/10/2025).

Zulfikar mengingatkan, niat baik dalam kebijakan perumahan harus diiringi dengan motif yang lurus dan cara yang benar.

Dirinya menyoroti potensi penyimpangan jika penyediaan rumah layak dijadikan proyek semata.

“Pengalaman mengajarkan, tujuan baik bisa rusak kalau motifnya proyek dan caranya tidak benar. Kita harus pastikan kebijakan ini dijalankan dengan niat tulus untuk rakyat,” tegas Zulfikar.

Menyoroti isu lahan sebagai komponen krusial, Zulfikar menyebut, tanah tersedia dari berbagai sumber: tanah negara, BUMN, swasta, bahkan masyarakat yang bersedia mewakafkan.

Zulfikar mengapresiasi langkah kementerian yang telah menginventarisasi aset dan menyatakan kesiapan menyediakan lahan untuk program perumahan.

“Lahan itu ada. Tinggal kita pastikan statusnya clear and clean, dan proses pembebasannya sah,” kata Zulfikar.

Zulfikar juga mendorong sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perumahan, pemerintah daerah, dan sektor pembiayaan seperti perbankan untuk mempercepat realisasi program.

Zulfikar pun menyoroti kualitas bangunan rumah subsidi yang sering kali tidak layak huni, serta pentingnya pengembang untuk tidak semata mengejar keuntungan.

Selain itu, Zulfikar menekankan perlunya pembaruan rencana tata ruang wilayah (RTRW) agar tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian secara sembarangan.

“Pengembang harus diberi tahu: cari untung itu wajar, tapi jangan keterlaluan. Rumah subsidi harus tetap layak dan bermartabat,” ujar Zulfikar

Zulfikar menutup dengan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang memastikan rumah susun di kawasan Taman Mini dijual kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan sosial.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *