Jakarta, Vanusnews com — Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menanggapi serius pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang mengungkapkan bahwa sejak 2019 hingga 2025 telah terjadi alih fungsi lahan sawah seluas 554.000 hektar menjadi kawasan permukiman dan industri.
Menurut Toha, angka tersebut merupakan sinyal bahaya yang mengancam ketahanan pangan nasional dan keberlanjutan lingkungan.
Toha menegaskan, BPN harus memperketat pengawasan dan mencegah terjadinya alih fungsi lahan sawah produktif.
“Saya minta BPN di seluruh daerah melakukan pengawasan ketat. Jika ada pengembang atau perusahaan yang mengurus surat alih fungsi lahan sawah, harus langsung ditolak. Tidak ada alasan kompromi,” tegas Toha, Minggu, (14/12/2025).
Selain meminta ketegasan BPN, Toha juga menyoroti peran pemerintah daerah.
Toha mendesak para kepala daerah untuk tegas memberlakukan aturan sesuai amanat UU dan tidak bermain-main dengan kepentingan pengembang maupun perusahaan industri.
“Kepala daerah jangan main mata dengan pengusaha. Lahan sawah tidak boleh dijadikan komoditas untuk kepentingan jangka pendek. Jika ada perusahaan yang nekat melakukan alih fungsi lahan sawah, laporkan ke polisi. Harus ada efek jera,” ujar Legislator dari Dapil Jawa Tengah V itu.
Toha menegaskan, keberadaan sawah bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi menyangkut masa depan bangsa.
Dengan alih fungsi lahan yang terus meningkat, ingat Toha, Indonesia berpotensi menghadapi ancaman krisis pangan.
“Kita tidak boleh membiarkan lahan pangan strategis hilang begitu saja. Pemerintah harus berdiri di depan untuk melindunginya,” imbau Toha.
Toha pun berharap pemerintah pusat dan daerah semakin memperkuat koordinasi dalam menjaga lahan pertanian.
“Termasuk menerapkan tata ruang yang konsisten serta menindak tegas pihak-pihak yang melanggar,” tuntas Mohammad Toha.








