Residivis Pembobol Rumah Brimob Diringkus Dikolong Flay Over Cengkareng Usai Beraksi di Tangerang

banner 468x60

Jakarta, VanusNews.com | Petugas Subdit Resmob, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus seorang residivis kasus pencurian rumah kosong bernama Nano di Jalan Kampung Poris Asalam, Cipondoh, Kota Tangerang.

Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak
50 gram emas, uang tunai sejumlah Rp25.000.000 dan 1 unit HP yang menyebabkan korban menderita kerugian mencapai Rp126.000.000.

Read More
banner 300x250

“Pelaku sudah kami lakukan penahanan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (6/12).

Bhudi menuturkan, kepada penyidik pelaku tercatat sudah 3 kali keluar masuk penjara pada tahun 2017 setelah membobol rumah Brimob dan membawa kabur senpi serta tahun 2021 dan tahun 2022 dalam kasus sama. Dari hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkoba.

“Dari hasil kejahatan digunakan untuk modal jual narkoba,” jelas Bhudi.

Bhudi mengatakan, pelaku ditangkap dibawah flay over Cengkareng, Jakbar pada 2 Desember 2025 silam, setelah aksi pelaku terekam CCTV yang ada dilokasi kejadian.

“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami lakukan penangkapan,” pungkas mantan Kepala Satuan Reskrim Polres Jaksel ini.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, dan beberapa perhiasan emas hasil curian.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. VN-SAP

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *