Fraksi Golkar MPR RI Fokus Isu Pendidikan, Obligasi Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat

banner 468x60

Jakarta, Vanusnews.com – Fraksi Partai Golkar MPR RI memaparkan sejumlah kegiatan selama 2025, khususnya terkait dengan pengembangan di bidang pendidikan. Adapun di tahun 2026, obligasi daerah juga menjadi perhatian sebagai solusi atas kebijakan efisiensi anggaran terhadap pemerintah daerah.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng menyampaikan isu mengenai pendidikan.

Dalam amanat Undang-Undang Dasar 1945, ungkap Mekeng, pendidikan seharusnya mendapatkan alokasi anggaran sebesar 20 persen dari APBN dan APBD.

Namun, sesal Mekeng, dalam faktanya, alokasi tersebut belum sepenuhnya mencapai 20 persen.

“Karena sebagian besar anggaran justru dialokasikan ke pos-pos lain. Oleh karena itu, isu ini kami angkat. Kita bersyukur Alhamdulillah Pemerintah menyambut positif kegiatan kami. Dan pada tahun 2026 sudah terjadi perubahan terhadap alokasi anggaran untuk pendidikan kita,” ujar Mekeng dalam Konferensi Pers, di Ruang Rapat Pimpinan Fraksi Golkar, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Mekeng pun berharap ke depan anggaran pendidikan semakin meningkat, demi potret dan kualitas pendidikan nasional juga semakin baik.

Sebab, Mekeng percaya sebuah bangsa akan maju apabila pendidikannya berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.

Selain soal pendidikan, lanjut Mekeng, pihaknya menekankan perihal obligasi (municipal bond) daerah sejak September 2025 lalu.

Hal itu dilakukan, terang Mekeng, sebab banyak daerah yang mengalami tekanan fiskal pasca kebijakan efisiensi anggaran pusat ke daerah.

“Oleh karena itu, kami menawarkan sebuah solusi yang telah diterapkan di berbagai negara, yaitu penerbitan obligasi daerah, atau dalam istilah asing disebut municipal bond. Kami telah melaksanakan empat kegiatan sarasehan nasional, yaitu di Sulawesi Utara, Yogyakarta, Bandung, dan Bali,” tutur Mekeng.

Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT), sebut Mekeng, rencananya akan menjadi lokasi sarasehan nasional dalam waktu dekat ini.

Kemudian, tutur Mekeng, dijeda untuk sementara saat memasuki bulan puasa dan dilanjutkan kembali pasca lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah di daerah Jawa Timur dan Sumatera Selatan.

“Setelah seluruh rangkaian ini selesai, kami akan menyusun sebuah naskah akademik yang akan diserahkan kepada DPR untuk diproses menjadi Rancangan Undang-Undang tentang obligasi daerah. Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar juga akan mengkaji berbagai isu konstitusional lainnya,” sambung Mekeng.

Mekeng menyebut, masih banyak isu yang perlu diselesaikan, termasuk isu kemiskinan dan kesehatan sebagai hak rakyat untuk segera mendapatkan perhatian negara.

Dirinya menegaskan berbagai isu tersebut akan kami bahas sepanjang tahun 2026.

“Sehingga, kinerja Fraksi Partai Golkar di MPR dapat diukur secara kasat mata. Inilah yang ingin kami sampaikan, bahwa Fraksi Partai Golkar MPR siap untuk berkarya lebih lanjut,” cetus Mekeng.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI Ferdiansyah menambahkan, pihaknya juga akan membahas isu-isu lain yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan merupakan amanat pasal-pasal dalam konstitusi.

“Seperti halnya dengan polemik kesenjangan sosial. Termasuk mengenai isu fakir miskin dan anak-anak terlantar, di mana pembahasan ini berkaitan juga dengan dengan Pasal 28 UUD 1945 yang menyangkut hak-hak dasar warga negara, baik dari sisi kondisi yang terjadi maupun implementasinya,” sambung Ferdiansyah.

Dari kajian ini, selanjutnya akan didiskusikan dan disampaikan dalam rapat DPR RI maupun kepada pemerintah, agar amanat dalam konstitusi setidaknya dapat mengurangi berbagai permasalahan yang ada.

“Kita semua mengetahui bahwa di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terdapat tiga pokok tujuan yang harus dicapai oleh bangsa ini. Pertama, mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Kedua, mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ketiga, menjalankan hubungan politik luar negeri yang bebas dan aktif,” pungkas Ferdiansyah.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *