JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Mulyanto mengutuk keras tindakan kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Mulyanto menilai, tindakan tersebut sebagai bentuk teror yang tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi.
Menurut Mulyanto, kekerasan terhadap aktivis yang memperjuangkan HAM dan demokrasi merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan penegakan hukum di Indonesia.
Anggota DPR RI periode 2019-2024 meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas hingga menemukan pelaku utama dan aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Mulyanto menegaskan, aparat tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi harus membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam peristiwa ini.
“Penegakan hukum yang transparan dan menyeluruh penting untuk memulihkan rasa keadilan masyarakat,” tegas Mulyanto, Senin (16/3/2026).
Menurut Mulyanto, publik tidak ingin kasus ini berakhir tanpa kejelasan seperti beberapa kasus kekerasan sebelumnya.
Mulyanto menyinggung peristiwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini masih menyisakan pertanyaan besar terkait aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Mulyanto menilai, rangkaian peristiwa kekerasan terhadap pegiat hukum dan demokrasi menunjukkan, praktik teror terhadap demokrasi masih berkeliaran dan menebar ketakutan.
Jika dibiarkan, ingat Mulyanto, kondisi ini berpotensi melemahkan keberanian masyarakat sipil dalam mengawal keadilan dan akuntabilitas kekuasaan.
Karena itu, Mulyanto mendesak pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan kasus ini secara terang-benderang.
“Pengungkapan pelaku hingga ke akar-akarnya merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa negara benar-benar melindungi para pejuang HAM dan memperkuat kedewasaan demokrasi Indonesia,” tandas Mulyanto. VN-DAN








