Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Ranperda Literasi dan Perbukuan

banner 468x60

TARAKAN, VANUSNEWS.COM | Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat kerja guna membahas dfaf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kalimantan Utara tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi bersama OPD terkait dan Tim Pakar Ahli pada Rabu (22/04/26).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung di Tarakan Kaltara ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kaltara, Dr H Syamsuddin Arfah, M.Si, Lustiani, Muhammad Hatta, Rukman Tumbo, Supaad Hadianto, Dino Hardian, H Sitti Laila serta dari Tenaga Ahli diantaranya Dr Syafruddin, S.H., M.Hum, Dr Arif Rahman, Dr Arifin Johan.

Read More
banner 300x250

Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr.H. Syamsuddin Arfah, M.Si, mengungkapkan bahwa proses pembahasan berjalan cukup dinamis. Ia menyebutkan ada berbagai masukan krusial, mulai dari penentuan judul hingga detail pasal-pasal yang ada dalam Ranperda.

“Dinamika dalam pembahasan ini cukup panjang. Tadi kita membahas tentang judul dari Perda ini, yang akhirnya tetap disepakati yaitu Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi,” ujar Syamsuddin.

Selain judul pembahasan, juga menyentuh aspek landasan hukum dalam bagian “Mengingat” dan “Menimbang” serta pasal-pasal yang memerlukan penyesuaian agar lebih tepat sasaran secara narasi dan arah kebijakan.

Syamsuddin menambahkan bahwa kehadiran Biro Hukum dan para peserta rapat, memberikan kontribusi penting dalam melengkapi kekurangan draf tersebut. Regulasi ini diharapakan dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk meningkatkan minat baca dan kualitas Perbukuan di Kalimantan Utara.

“Semoga dengan digelarnya Rapat Pansus IV ini, Ranperda yang dibahas dapat berefek langsung untuk masyarakat, khususnya kemajuan dunia pendidikan yang ada di Kalimantan Utara,” pungkasnya. VN-ARM

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *