TARAKAN, VANUSNEWS.COM | Kasus dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Asrama Haji Transit Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), kini resmi bergulir di ranah hukum.
Langkah tegas Aparat Penegak Hukum (APH) ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kaltara.
Gubernur LSM LIRA Kaltara Abdul Rahman, menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah Kepolisian dan Kejaksaan yang tengah mendalami indikasi penyimpangan pada proyek strategis tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi atas kejadian polemik pembangunan Asrama Haji Transit Tarakan yang kini sudah masuk radar penegakan hukum,” ujar Abdul Rahman.
Kasus ini mencuat setelah satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan melakukan penyelidikan mendalam terhadap pembangunan tahap pertama proyek tersebut.
Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp19.8 miliar itu diduga kuat terindikasi tindak pidana korupsi.
Berdasarkan temuan awal pihak kepolisian, dugaan korupsi ini mengarah pada adanya kekurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam kontrak.
Tak berhenti ditahap pertama, Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan juga bergerak melakukan pendalaman terhadap pembangunan Tower 2.
Langkah hukum ini diambil menyusun adanya sorotan Tajam dari Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat meninjau langsung kondisi fasilitas tersebut.
Senada dengan temuan Polisi, dugaan awal pada proyek Tower 2 ini juga mengarah pada masalah kekurangan volume bangunan.
Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim, AKP Reginald Yuniawan Sujono, menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas perkara ini.
Hingga saat ini, penyidik dikabarkan telah memeriksa sekitar 18 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait proses perencanaan hingga eksekusi proyek di lapangan.
Saat ini, Tim penyidik masih menunggu hasil audit resmi terkait estimasi kerugian keuangan negara yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltara.
Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi basis kuat bagi kepolisian untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Melihat besarnya anggaran yang digunakan, Abdul Rahman berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polres maupun Kejari Tarakan, terus menjaga integritas dan Profesionalisme dalam mengawal kasus pembangunan tahap pertama maupun Tower 2 ini.
Ia menegaskan bahwa LSM LIRA akan terus mengawal dan mensupport APH dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.
“Kami berharap agar kedua kasus ini, baik untuk pembangunan tahap pertama maupun Tower 2, pihak APH tetap menjalankan tugasnya dengan baik. LSM LIRA akan selalu mensupport dan apresiasi kepada Aparat Penegak Hukum,” tegas Abdul Rahman.
Ia juga meminta agar hukum ditegakkan secara adil tanpa tebang pilih, sehingga siapapun yang terbukti menikmati aliran dana haram atau sengaja mengurangi mutu volume bangunan dapat dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum.
“Siapapun dia yang terlibat didalamnya, kami mendesak agar ditindak dengan lebih tegas,” pungkasnya. VN-ARM








