JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengecam keras langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Israel Bezalel Smotrich yang mencabut kewenangan Otoritas Palestina atas Masjid Ibrahimi di Kota Hebron, Tepi Barat.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk penjajahan baru Israel terhadap wilayah Palestina yang selama ini berada di bawah otoritas rakyat Palestina.
Menurut Soleh, tindakan pemerintah Israel tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak-hak rakyat Palestina serta bertentangan dengan hukum internasional dan berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Langkah yang dilakukan Israel merupakan bentuk penjajahan baru di Tepi Barat. Israel tidak memiliki hak atas Masjid Ibrahimi di Kota Hebron. Masjid Ibrahimi berada di bawah Otoritas Palestina dan tidak boleh ada pihak yang mencaplok atau mengambil alih kewenangan atas situs suci tersebut,” tegas Soleh.
Soleh mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
“Saya mendesak Pemerintah Indonesia untuk secara resmi menyatakan penolakan terhadap langkah Israel yang mencabut kewenangan Palestina atas Masjid Ibrahimi. Indonesia harus berada di garis depan dalam membela hak-hak rakyat Palestina dan menjaga status situs-situs suci yang berada di wilayah Palestina,” ujar Soleh.
Selain itu, Soleh meminta Indonesia untuk mendorong PBB agar segera turun tangan dan mengambil langkah konkret guna menghentikan tindakan sepihak Israel.
“Indonesia harus meminta PBB untuk segera turun tangan dan menolak keputusan Israel tersebut. Komunitas internasional tidak boleh membiarkan tindakan sepihak yang berpotensi memperburuk situasi di Palestina dan mengancam perdamaian kawasan,” imbau Soleh.
Soleh juga mengajak negara-negara di dunia untuk bersatu menolak berbagai upaya aneksasi dan pencaplokan wilayah Palestina oleh Israel.
“Indonesia harus menggalang dukungan internasional agar komunitas global secara bersama-sama menolak langkah Israel. Dunia tidak boleh diam terhadap tindakan yang jelas-jelas merupakan bentuk penjajahan dan pelanggaran terhadap hak-hak rakyat Palestina,” sebut Soleh.
Soleh pun menegaskan, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina merupakan amanat konstitusi Indonesia dan bagian dari komitmen bangsa Indonesia dalam menentang segala bentuk penjajahan di dunia.
“Penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Karena itu, Indonesia harus terus konsisten membela perjuangan rakyat Palestina dan menolak setiap upaya yang merampas hak-hak mereka,” tuntas Oleh Soleh. VN-DAN







