JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Untuk mengantisipasi kelangkaan pasokan bahan baku gas alam untuk produksi gas CNG 3 kg, Politisi PKS Mulyanto meminta pemerintah menyiapkan regulasi terkait Domestic Market Obligation (DMO) gas alam atau kewajiban memprioritaskan pemenuhan gas alam untuk stok domestik lebih dahulu.
Anggota Komisi Energi DPR RI Periode 2019-2024 itu mengatakan regulasi DMO tersebut sangat penting untuk menjaga kepastian pasokan dan harga gas domestik untuk program substitusi impor LPG ini.
“Tanpa aturan, dikhawatirkan pasokan bahan baku gas bumi akan menghadapi kendala seperti yang terjadi dalam program pemanfaatan sumber energi lainnya,” kata Mulyanto kepada para wartawan, Senin (29/6/2026).
Karena itu, Mulyanto meminta rencana program CNG 3 kg sebagai substitusi LPG 3 kg harus menjadi momentum untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik, mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG, mengurangi defisit transaksi berjalan sektor migas, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Namun demikian, lanjut Mulyanto, keberhasilan program ini tidak cukup hanya dengan menyiapkan tabung CNG, regulator, maupun jaringan distribusinya.
Yang jauh lebih mendasar, ungkap Mulyanto, adalah memastikan ketersediaan pasokan gas bumi dalam negeri secara berkelanjutan dengan harga yang kompetitif.
“Regulasi DMO gas bumi ini menjadi sangat penting untuk segera dibentuk. Jangan sampai terlambat,” tegas Mulyanto.
Regulasi tersebut, ujar Mulyanto, setidaknya perlu mengatur lima hal pokok.
“Pertama, penetapan volume minimum gas yang wajib dialokasikan untuk kebutuhan rumah tangga; Kedua, formula harga gas domestik yang mampu menjaga harga CNG tetap terjangkau bagi masyarakat. Ketiga, kontrak pasokan jangka panjang agar memberikan kepastian bagi investor yang membangun infrastruktur kompresi dan distribusi CNG,” urai Mulyanto.
“Keempat, skema insentif yang adil bagi produsen gas sehingga kewajiban DMO tidak mengurangi minat investasi di sektor hulu. Kelima, integrasi pengembangan CNG dengan program jaringan gas rumah tangga (jargas), sehingga CNG dapat menjadi solusi transisi di wilayah yang belum terlayani jaringan pipa,” sambung Mulyanto.
Pemerintah, tutur Mulyanto, dapat mengambil pelajaran dari pengalaman kebijakan DMO batubara untuk pembangkit listrik.
“DMO hanya akan efektif apabila disertai pengaturan yang jelas mengenai volume, harga, mekanisme pengawasan, serta sanksi bagi pihak yang tidak memenuhi kewajibannya,” imbuh Mulyanto.
Selain itu, ingat Mulyanto, program CNG 3 kg hendaknya menjadi bagian dari strategi besar reformasi energi nasional.
“Indonesia memiliki cadangan gas bumi yang besar, tetapi masih mengimpor sebagian besar kebutuhan LPG. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam pemanfaatan sumber daya energi domestik yang perlu segera dibenahi,” imbuh Mulyanto
Dengan dukungan regulasi DMO gas yang kuat, tambah Mulyanto, program CNG 3 kg bukan hanya akan mengurangi impor LPG dan beban subsidi energi, tetapi juga menciptakan pasar domestik yang lebih kuat bagi gas bumi nasional, mendorong investasi di sektor hilir, serta memperkuat ketahanan energi Indonesia dalam jangka panjang.
“Konversi dari LPG ke CNG tidak boleh dipandang sekadar sebagai pergantian tabung. Ini harus menjadi momentum membangun tata kelola gas bumi nasional yang lebih berdaulat, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutup Mulyanto. VN-DAN





