Aksi Minta DPD Dorong Pemerintah Sahkan PP UU No 3 Tahun 2024 Tentang Desa

Jakarta, VanusNews.com | Ketua Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Aksi) Irawadi meminta DPD RI mendorong agar Peraturan Pemerintah (PP) UU no 3 tahun 2024 tentang Desa sebagai peraturan turunan.

“Kami mendorong apa yang menjadi aspirasi kami agar poin pertama RPP UU no 3 tahun 2024 segera diselesaikan oleh pihak Kemendagri atau Kemendes untuk segera diterbitkan mengingat terkait peraturan itu diperlukan oleh kades karena masa jabatannya hampir berakhir sehingga peraturannya itu jelas,” kata Irawadi kepada VanusNews.com usai menemui Ketua DPD RI Sultan Najamudin.

Read More

Irawadi mengaku, pihaknya telah 2 kali bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas mengenai PP ini.

“Beliau berjanji dalam waktu dekat akan diselesaikan tetapi mengingat waktu maka kami juga memohon agar DPD ikut mendorong. Aturan di PP ini kan jelas masa jabatan sekian tahun dan kalau misalnya calon tunggal bagaimana, kalau tidak ada calon lain bagaimana, kan semua itu sudah diatur dalam PP,” ujar Irawadi.

Menurut Irawadi, ada hal-hal lain yang disampaikan para kepada desa terkait kendala yang terjadi saat menjalankan roda pemerintahan desa.

Irawadi menjelaskan, DPD RI selaku perwakilan masyarakat daerah di pusat harus berpihak kepada para kepala desa karena banyak kendala berupa regulasi yang membuat pihaknya bingung dan tak dapat berbuat apa-apa sebagai kepala desa.

“Mudah-mudahan ke depannya pimpinan DPD bisa menyuarakan hal ini pada kementerian terkait, karena kami memiliki keterbatasan untuk menyampaikan langsung hal-hal tersebut secara mendalam,” harap Irawadi.

Selain Mendagri, Irawadi mengaku pihaknya telah menemui Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk berkonsultasi mengenai PP dari UU Desa yang baru.

“Kami juga sudah juga berkonsultasi dengan Mendes, kalau dengan Mendes sudah sempat 2 kali berdiskusi. Dengan Pimpinan DPR RI Pak Sufmi Dasco sendiri kami telah bertemu dan saya telah sampaikan hal yang sama juga mengingat kita memang sangat membutuhkan agar PP Desa segera diterbitkan,” tutup Irawadi. VN-DAN

Related posts