JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri S.I.K., M.Si pada tahun anggaran 2026 ditetapkan anggaran sebesar Rp3.66 Triliun untuk kebutuhan Satker (Satuan Kerja) di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mendukung tugas pokok kepolisian, termasuk alokasi khusus untuk program komunikasi publik.
Anggaran tersebut wajib dikelola secara transparan dan akuntabel.
Dana tersebut juga digunakan untuk mendukung pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri yang bertujuan meningkatkan kapasitas manajemen media dan komunikasi publik.
Dalam hal ini termasuk anggaran Humas Polda Metro Jaya, yang notabene tidak transparan dan tidak akuntabel.
Mengingat anggaran yang cukup besar tersebut, Humas Polda Metro Jaya melalui Kompol Risma selaku Kaur RenMin Subid Penmas Polda Metro Jaya, saat dihubungi, Minggu (14/06/2026) melalui pesan singkat (WhatsApp) terkait anggaran dalam pemberitaan dengan tegas mengatakan tidak ada.
“Maaf tidak ada” dalam pesan singkatnya.
Bila kita kaji anggaran sebesar Rp3,66 Triliun tersebut harusnya sudah masuk kedalam Satuan Kerja (Satker) di dalam Polda Metro Jaya.
Namun apakah anggaran tersebut tidak mencakup Satker Humas Polda Metro Jaya.
Ini yang harus menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya mengingat fungsi dan pentingsn Bidang Humas dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait Keamanan di daerah yakni Wilayah Hukum Polda Metro Jaya.








