JAKARTA, VANUSNEWS COM | Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI membantah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai pelebaran defisit lebih dari 3 persen PDB dan kebijakan Quantitave Easing.
“Sepengetahuan saya di Banggar DPR belum ada pembicaraan awal yang disampaikan pemerintah, dalam hal ini Menkeu terhadap hal itu. Karena belum ada komunikasi awal dari pemerintah, tentu saya belum bisa berpendapat lebih jauh,” kata Said kepada para wartawan, Jumat (13/3/2026).
Namun, lanjut Said, yang pasti setiap kebijakan ditempuh harus ada dasar, tujuan, dan strateginya.
Said melihat pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk bergerak di bawah 3 persen PDB.
“Untuk mencapai disiplin fiskal tersebut tentu ada banyak cara. Pertama, menjaga tingkat pendapatan negara tercapai, pembenahan perpajakan melalui coretax system kita harapkan menjadi perbaikan pengumpulan penerimaan perpajakan lebih baik, lalu naiknya harga komoditas ekspor, seperti minyak bumi dan mungkin batu bara juga akan menambah dompet PNBP,” papar Said.
Kedua, sebut Said, dari sisi belanja, pemerintah dari melakukan efisiensi.
“Fokus efisiensi terhadap berbagai program yang tidak prioritas, dan kita memiliki pengalaman atas hal ini. Jika besaran belanja bisa dikendalikan, menyeimbangkan dengan realisasi pendapatan, tentu target defisit dibawah 3 persen insya allah bisa dijaga,” imbuh Said.
Menurut Said, pemerintah juga perlu menjaga target pembiayaan bisa dikelola dengan baik.
“Di tengah terpaan pemeringkatan kredit rating yang negatif, memang tidak mudah mendapatkan pembiayaan melalui SBN. Menkeu dan seluruh jajaran harus bisa menyakinkan buyer asing untuk kembali menerima SBN, dan memperluas SBN pada porsi ritel,” imbuh Said.
Jika pemerintah menempuh kebijakan defisit lebih dari 3 persen PDB, lanjut Said, tentu ada plus dan minusnya.
“Positifnya, dalam jangka pendek fiskal lebih lebar, tetapi jangka menengah akan mengalihkan beban fiskal saat ini di kemudian hari sebab pelebaran defisit dibiayai dengan utang. Demikian halnya dengan kebijakan QE, jika menggunakan model BI menyerap SBN dari pasar sekunder, harus diperhitungkan kemampuan BI,” urai Said.
Sebab, jelas Said, BI memiliki tanggungjawab mengendalikan kurs, dan inflasi.
kedua hal itu, tutur Said tidak mudah, butuh kewaspadaan, dan bauran kerja serta amunisi dari BI sendiri yang harus kuat.
“Harus di hitung betul, jangan sampai ketika BI menyerap SBN di pasar sekunder, lalu jebol di kurs dan pengendalian inflasi yang menjadi tugas utamanya. resikonya harus di hitung dengan matang,” ucap Said.
Demikian halnya dengan cetak uang, tutur Said, resiko stagflasinya harus di analisa dengan jernih.
“Tidak bisa kita sembarangan cetak uang. Sebab kondisi saat ini daya beli rakyat belumlah baik, jika uang beredar lebih banyak lagi terjadi bersamaan, kita bisa menghadapi stagflasi,” beber said.
Sali berharap ada kajian melibatkan para ekonom, dengan demikian setiap kebijakan ekonomi dapat basis dukungan teknokrasi yang memadai, sehingga segala resikonya dapat terpetakan termasuk mitigasinya.
“Yang ingin saya tekankan adalah fiskal kita sehat, stabil dan berkelanjutan,” pungkas Said Abdullah. VN-DAN
