JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Tersangka spesialis pembobol rumah kosong( rumsong) berinisial IH kembali berurusan dengan hukum dan setelah ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota karena membobol rumah Quran Ummu Khadijah di Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Kamis (19/3).
Dalam aksinya, pelaku memanjat pagar rumah dan merusak jendela dengan menggunakan pacul.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro peristiwa terjadi ketika para santri dan ustadzah baru pulang usai kegiatan buka puasa bersama (bukber) diluar rumah. Namun, sekembalinya korban telah mendapati keadaan rumah sudah kondisi berantakan.
“Setelah dilakukan pengecekan, puluhan barang elektronik milik para santriwati raib digondol pelaku dan kerugian mencapai 22 unit ponsel berbagai merek, 3 unit laptop, 2 unit tablet, serta uang tunai senilai Rp3.000.000,” kata Wahyu di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jum’at (27/3).
Wahyu menambahkan, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Metro Bekasi Kota hingga dilakukan penyelidikan.
“Tersangka berinisial IH merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2020, dan diketahui melancarkan aksinya seorang diri. Tersangka IH kami tangkap disebuah rumah kontrakan diwilayah Pengasinan, Bekasi Timur, pada Selasa (24/3). Selanjutnya, kami melakukan pengembangan dan menangkap 4 penadah berinisial GD, SY, N, dan R,” tutup Wahyu.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) 20 unit ponsel, 3 laptop, 2 tablet, dan satu buah cangkul.Akibatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 dan Pasal 591 KUHP. VN-SAP
