Bulog Wajibkan Mitra Maklun Bersertifikat Mulai 2027, Firman Soebagyo: Langkah Tepat Lindungi Petani

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendukung kebijakan Perum Bulog yang akan mewajibkan seluruh mitra kerja maklun memiliki sertifikasi mulai 2027.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan kinerja, menjaga mutu beras, serta memperkuat akuntabilitas dalam penyerapan gabah dan beras nasional.

Read More

Firman mengatakan kebijakan itu menjawab berbagai persoalan yang selama ini terjadi di daerah sentra produksi padi, termasuk Kabupaten Pati.

Menurut Firman, masih banyak mitra maklun yang beroperasi tanpa didukung fasilitas penggilingan modern sehingga berdampak pada kualitas gabah dan beras yang dihasilkan.

“Selama ini ketentuan maklun sering dilanggar. Banyak mitra kerja yang melakukan maklun tidak memiliki rice milling unit modern dan dryer sebagaimana mestinya. Akibatnya mutu gabah petani menurun dan kualitas beras tidak konsisten,” ujar Firman dalam keterangannya, Jumat, (31/7/2026).

Firman menilai, penerapan sertifikasi akan memastikan setiap mitra memenuhi standar sarana dan prasarana pengolahan beras.

Dengan demikian, lanjut Firman, kualitas beras yang diserap pemerintah dapat terjaga sekaligus memberikan kepastian harga yang lebih baik bagi petani.

“Petani akan diuntungkan karena gabahnya dihargai sesuai kualitas. Konsumen juga memperoleh beras dengan mutu yang baik, sementara Bulog dapat menjalankan penugasan pemerintah secara lebih optimal,” kata Firman.

Kebijakan sertifikasi mitra maklun Bulog mulai 2027 mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Melalui aturan tersebut, setiap mitra diwajibkan memiliki fasilitas Rice Milling Unit modern dan dryer sesuai standar yang ditetapkan.

Selain meningkatkan kualitas hasil pengolahan beras, kebijakan ini juga bertujuan menertibkan rantai pasok beras nasional. Mitra yang tidak memenuhi persyaratan sertifikasi tidak lagi dapat melanjutkan kerja sama dengan Bulog setelah kebijakan tersebut diberlakukan.

“Semoga kebijakan ini mampu memperkuat posisi Pati sebagai salah satu lumbung pangan nasional sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada petani dari praktik penggilingan yang tidak memenuhi standar,” tutup Firman Soebagyo. VN-DAN

Related posts