JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menanggapi aksi demo ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan tenaga non-ASN di depan Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, yang memprotes rencana pemerintah daerah merumahkan mereka.
“Banggar sebenarnya sudah menyampaikan jauh-jauh hari kepada pemerintah, kondisi fiskal di daerah sudah mengalami tekanan yang luar biasa. Oleh karenanya, alangkah baiknya jika pemerintah pusat ikut turun rembuk dengan daerah,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Menurut Said, Dana Bagi Hasil (DBH) harus segera disalurkan agar pemda bisa segera membayar gaji PPPK.
“Umpamanya dana bagi hasil yang belum disalurkan, segera disalurkan agar daerah bisa bernapas dan mampu membayar honor, gaji PPPK. Dan pemerintah sudah berkomitmen bagi daerah yang kesulitan fiskal, pemerintah akan turun tangan,” ungkap Said.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, dengan adanya DBH tak ada lagi PPPK yang dirumahkan di berbagai daerah.
“Seharusnya tidak terjadi dalam kondisi seperti ini. Jangan sampai terjadi Dana Bagi Hasil yang kurang salur. Karena dulu dana bagi hasil kan baru diberikan setengahnya,” tandas Said Abdullah.
Sebelumnya, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan tenaga non-ASN menggelar demo di depan Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (6/7/2026) lalu.
Dalam demo yang sempat ricuh itu, mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana kebijakan Pemkot Tidore yang akan merumahkan hampir 2.000 tenaga kerja di lingkungan pemkot tersebut.
Di dalam video terekam saat massa yang mengenakan seragam dinas terlihat adu jotos hingga aksi bakar dan merusak fasilitas di halaman kantor.
Menurut para peserta aksi, kebijakan pemkot menimbulkan keresahan karena ribuan pegawai terancam kehilangan mata pencaharian. Mereka berharap Pemerintah Kota Tidore dapat mencari solusi agar PPPK Paruh Waktu maupun tenaga non-ASN tetap memperoleh kesempatan bekerja dan tidak menjadi korban kebijakan efisiensi. VN-DAN





