JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Pasca penangkapan mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba Kapolri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan bersih-bersih dengan memerintahkan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim untuk melakukan tes urine kepada semua personil Polri.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polri Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (19/2).
Wisnu menuturkan, kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal Polri berjalan optimal, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.
Nantinya, dalam pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal kepolisian, mulai tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.
“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga Integritas,” ujar Trunoyudo.
Trunoyudo, mengatakan, Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” pungkas mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya ini.
Dimana, tes urine serentak ini menjadi bagian dari langkah pengawasan dan pencegahan internal Polri untuk menjaga integritas anggota sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. VN-SAP








