DPR Disebut Dukung Mendes Tutup Alfamart dan Indomaret, Hoax dan Tendensius

banner 468x60

JAKARTA, LIRANEWS.COM | Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan, DPR RI tidak pernah mengeluarkan pernyataan dukungan untuk menutup Alfamart dan Indomaret di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Lasarus, dukungan DPR RI menutup Alfamart dan Indomaret adalah hoax dan tendensius.

Read More
banner 300x250

“Saya sampaikan dan bisa disaksikan lewat rekaman rapat antara Komisi V DPR RI dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tidak ada pernyataan kami yang meminta Alfamart dan Indomaret supaya ditutup, terlampir akan kami lampirkan kesimpulan rapat sebagai bukti dokumen resmi keputusan rapat,” tutur Lasarus, kepada para wartawan di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Hal itu menanggapi informasi yang beredar melalui Instagram oleh pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Dalam Instagram tersebut menampilkan Ketua DPR RI Puan Maharani seolah mengeluarkan pernyataan, DPR RI memberikan dukungan terkait penutupan Alfamart dan Indomaret tersebut.

“Dalam instagram tersebut menampilkan Ibu Puan Maharani Ketua DPRRI yang sangat saya kagumi dan hormati dengan ini saya Lasarus menyatakan, yang membuat pernyataan terkait sebaran Alfamart dan Indomaret tersebut adalah saya bukan Ibu Puan Maharani,” terang Lasarus.

Lasarus menegaskan, penyebar berita hoax melalui media sosial Instagram tersebut memiliki niatan tertentu dan tidak bertanggung jawab.

“Sekali lagi saya ingin sampaikan Instagaram yang beredar dengan menampilkan foto Ketua DPRRI Ibu Puan Maharani dengan tulisan” DPR DUKUNG MENTERI DESA TUTUP ALFAMART-INDOMARET DEMI KOPERASI DESA” adalah berita HOAX dan tendensius,” tegas Lasarus.

Lasarus menjelaskan, adapun pernyataan yang disampaikan adalah berdasarkan keluhan masyarakat terutama pedagang toko kelontong yang terpaksa harus ditutup karena kalah bersaing dengan konglomerat yang merambah bisnis sampai ke pelosok desa bahkan dusun di seluruh Indonesia.

Atas dasar itu, Lasarus menyampaikan pemikiran, agar gerai Alfamart dan Indomaret dibatasi cukup sampai kabupaten dan kecamatan.

Hal itu bertujuan agar roda perekonomian di desa serta memberi kesempatan kepada pedagang sembako di Desa dan Dusun serta Bumdes atau Koperasi Desa dapat berjalan.

“Saya menyampaikan pemikiran supaya Alfamart dan Indomaret cukup sampai kabupaten dan kecamatan saja, dengan pemikiran biarlah rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat desa dan dusun beri kesempatan kepada pedagang sembako di Desa dan Dusun serta Bumdes atau Koperasi Desa saja. Bukti rekaman bisa dilihat secara terbuka di laman pemberitaan resmi DPR,” tegas Lasarus.

Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan, jika Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sudah berjalan, maka penyebaran bisnis minimarket harus disetop.

Yandri menegaskan, pemerintah harus berpihak ke masyarakat desa. Dirinya menekankan, minimarket sudah terlalu merajalela, dan bahkan bisa menjadi ancaman untuk Kopdes Merah Putih.

Hal yang sama juga disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Menurutnya, pengelola Alfamart dan Indomaret untuk tidak lagi menambah gerai baru di wilayah pedesaan.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi Kopdes Merah Putih agar menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa. VN-DAN

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *