JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Langkah Korlantas Polri yang menunda Operasi Patuh 2026 yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 8-21 Juni 2026 justru disambut baik oleh komunitas driver ojek online yang mencari nafkah dengan mencari orderan penumpang di jalan.
Pasalnya, kebiasan driver ojol yang tidak lepas dari bermain aplikasi di handphone (HP) sambil berkendara atau menelpon tentunya selalu menjadi target tilang dari pihak Kepolisian lewat ETLE. Tidak tanggung-tanggung denda tilang mencapai Rp750.000.
Menurut Isnandar (49) salah seorang driver ojek online yang biasa mencari penumpang dikawasan Palmerah, Jakbar mengaku, senang dengan adanya penundaan Operasi Patuh 2026 lantaran profesinya rentan dengan pelanggaran lalulintas.
“Saya si menyambut baik dengan adanya penundaan Operasi Patuh 2026 karena kerjaan saya sebagai driver ojol tentunya ada saja melanggar lalulintas,” kata Isnandar, Senin (8/6).
Isnandar mengakui, dirinya belum sepenuhnya tertib dijalan. Dia mencontohkan, ada saja penumpang yang ingin buru-buru sampai ke kantor meski harus menerobos jalur Busway.
“Ada juga penumpang yang akan buru-buru sampai kantor mau nggk mau saya harus masuk jalur Busway,” jelasnya.
Hal senada dikatakan Jaka (33) driver ojol lainnya, yang menyebutkan Operasi Patuh 2026 hanya kegiatan seremonial.
“Operasi Patuh kan sudah sering dilakukan dengan mencari pelanggaran lalulintas. Namanya, masyarakat apalagi kaya saya ini yang mencari makan di jalan sudah biasa.Tinggal bagaimana saja kita menyiasatinya,” kata Jaka.
Jaka menungkapkan, untuk mengelabui kamera ETLE dirinya memiliki jurus jitu yaitu dengan cara menutupi Nopol dengan stiker.
“Sekarang ini yang paling perlu diwaspadai adalah tilang ETLE karena kalau sudah kena baru diketahui saat mau membayar pajak kendaraan. Untuk teman- teman sesama ojol menyiasati dengan menutupi sebagian Nopol motor agar saar tercapture kamera ETLE tidak jelas,” pungkas Jaka.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengatakan, pihaknya menunda kegiatan Operasi Patuh 2026. Penundaan lantaran fokus dalam menghadapi HUT Bhayangkara pada 1 Juli 2026 mendatang.
“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” ujar Agus, dalam keterangannya, Senin (8/6).
Namun, mantan Wakapolda Jateng ini mengingatkan, meski Operasi Patuh 2026 ditunda bukan berarti penindakan kepada pengendara yang melanggar lalulintas tidak dilakukan.
Polisi akan mengoptimalkan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam berbagai format, mulai dari ETLE Drone yang memantau dari udara, ETLE Handheld yang dibawa petugas, hingga ETLE Statis yang terpasang di sudut-sudut jalan. VN-SAP








