DEPOK, VANUSNEWS.COM | Aroma dugaan pengondisian dalam proyek pengadaan papan tulis interaktif di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Depok Tahun Anggaran 2025 semakin menguat. Ada sederet persoalan serius, mulai dari dugaan pengaturan spesifikasi, proses pengadaan yang tidak kompetitif, hingga indikasi ketidakwajaran harga mencapai Rp2,77 miliar.
Menurut Kordinator CBA (Center For Budget Analisis), Jajang Nurjaman bahwa
Proyek tersebut diketahui menelan anggaran sebesar Rp30.827.000.000 untuk pengadaan papan tulis interaktif bagi SD dan SMP di Kota Depok. Paket itu terbagi dalam dua kontrak, yakni pengadaan untuk SD senilai Rp26,375 miliar dan SMP sebesar Rp4,452 miliar.
Dan proyek tersebut dilaksanakan melalui mekanisme e-purchasing katalog elektronik oleh dua penyedia, yakni CV Anugrah Pratama dan PT Surya Digital Makmur. Nama kedua perusahaan itu juga muncul dalam data INAPROC dengan produk “Papan Tulis Interaktif P-Series P859 C2 Pro”.
Bahwa sejak tahap perencanaan, pengadaan tersebut diduga telah diarahkan kepada spesifikasi dan merek tertentu, jelas Jajang Nurjaman.
Yang paling aneh dan janggal, menurut ia adalah tidak dimanfaatkannya fitur mini kompetisi dalam e-katalog. Padahal, fitur tersebut tersedia untuk menciptakan persaingan harga yang sehat dan mendapatkan harga terbaikterbaik sehingga ditemukan adanya selisih ketidakwajaran harga sebesar Rp2.777.207.207,12. Rinciannya, CV Anugrah Pratama sebesar Rp2,376 miliar dan PT Surya Digital Makmur sebesar Rp401 juta, lanjut Jajang Nurjaman.
Maka untuk itu, CBA meminta kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera membuka penyelidikan atas proyek tersebut. Dan KPK segera memanggil dan Periksa Wali Kota dan Kadisdik,pungkas Jajang Nurjaman.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga telah menyoroti rencana pengadaan papan tulis interaktif di Kota Depok.
Dedi bahkan meminta apabila anggaran dinilai terlalu besar dan tidak logis, maka pengadaan itu sebaiknya diubah bahkan dihilangkan.
Namun, arahan tersebut diduga tidak digubris oleh Pemerintah Kota Depok. Faktanya, proyek tetap berjalan hingga kontrak senilai Rp30,8 miliar direalisasikan.
