Fit and Proper Test Calon Hakim Agung, DPR Soroti Praktik Mafia Peradilan

banner 468x60

Jakarta, VanusNews.com | Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas memberikan perhatian serius terhadap rekam jejak dan integritas calon Hakim Agung dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar di Komisi III DPR RI, Rabu (10/09/2025). Praktik mafia hukum dan peradilan menjadi sorotan.

Hasbi menyoroti latar belakang pendidikan calon hakim, salah satunya Budi Nugroho yang berasal dari disiplin akuntansi dan perpajakan, serta pengalaman lima tahun terakhir sebagai hakim di pengadilan pajak yang menangani sengketa perpajakan, kepabeanan, dan bea cukai.

Read More
banner 300x250

“Artinya, lingkungan di Mahkamah Agung merupakan lingkungan baru bagi Pak Budi. Kita tahu Mahkamah Agung adalah benteng terakhir bagi masyarakat dalam mencari keadilan. Karena itu, saya perlu menanyakan komitmen Bapak dalam menjaga integritas,” tegas Hasbi.

Lebih lanjut, Hasbi mengingatkan, publik sudah lama mendengar isu mafia hukum, mafia peradilan, maupun mafia pajak.

Hasbi mengatakan, praktik mafia menjamur di berbagai sektor, bahkan banyak pejabat yang menjadi mafia.

“Hampir di semua sektor mafia itu ada, termasuk di peradilan. Godaan ini nyata, dan tidak semua bisa bertahan menjaga integritas. Bagaimana Pak Budi memastikan tidak ikut terseret dalam praktik tersebut?,” ujar Hasbi.

Selain itu, Hasbi juga menyinggung kompleksitas persoalan perpajakan.

Menurut Hasbi, calon Hakim Agung harus mampu mengambil posisi yang adil dalam menangani semua perkara.

“Saya berharap keputusan yang diambil nantinya tidak menyusahkan rakyat, tidak membebani masyarakat, tetapi tetap mampu menghadirkan pemasukan yang optimal bagi negara,” tambah Hasbi.

Hasbi menegaskan, Komisi III DPR RI memiliki harapan besar agar setiap calon Hakim Agung benar-benar memegang teguh integritas dan keadilan.

“Bukan sekadar menyampaikan janji dalam uji kelayakan, tetapi membuktikannya ketika telah mengemban amanah,” tutup Hasbiallah Ilyas.

Seperti diberitakan, sebanyak 13 calon hakim agung menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, mulai Selasa (9/9/2025). Selain 13 calon hakim agung, Komisi III DPR RI juga menguji tiga calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM).

Alokasi waktu uji kepatutan dan kelayakan masing-masing calon hakim agung dan hakim ad hoc paling lama 90 menit, termasuk 15 menit digunakan untuk menyampaikan pokok-pokok makalah atau perkenalan. VN-DAN

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *