Gantikan Ahmad Sahroni, Rusdi Masse Mappasessu Resmi Dilantik Jadi Pimpinan Komisi III DPR
JAKARTA, LIRANEWS COM | Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Rusdi Masse Mappasessu resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya dipindah ke Komisi I DPR RI lalu dinonaktifkan.
Pelantikan Rusdi digelar dalam rapat internal Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Kamis pagi (4/9/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah saudara Rusdi Masse Mappasessu, nomor anggota A-424, dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setuju?” tanya Dasco.
“Setuju…….,” jawab peserta rapat secara kompak.
Usulan pergantian tersebut tertuang lewat surat dari Fraksi Partai NasDem nomor 758, tertanggal 29 Agustus, perihal penyampaian pergantian nama anggota Komisi I dan III.
Semula, Sahroni bertukar posisi dengan Rusdi dari Komisi III DPR RI ke Komisi I DPR RI. Namun, belakangan Sahroni telah dinonaktifkan statusnya sebagai anggota DPR RI menyusul desakan publik lewat gelombang aksi unjuk rasa 25-31 Agustus, meski status tersebut menuai polemik karena tak diatur dalam UU MD3.
Sedangkan, Rusdi yang semula sebagai anggota Komisi I DPR RI mengisi posisi Sahroni di Komisi III DPR RI, sebelum kemudian kini ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
“Berdasarkan Pasal 58 Peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, pimpinan Komisi III DPR RI merupakan satu paket tetap berdasarkan usulan fraksi paket yang bersifat tetap tersebut berlaku selama lima tahun,” tukas Sufmi Dasco Ahmad. VN-DAN








