JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Keputusan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Mayjen TNI Trenggono, untuk mengundurkan diri dari dinas aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai beragam tanggapan. Salah satunya datang dari Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah.
Dalam keterangannya, Febri mempertanyakan langkah Mayjen Trenggono yang memilih mengakhiri statusnya sebagai prajurit aktif setelah dipercaya menduduki jabatan di lembaga non-kementerian tersebut.
“Jangan mundur Jenderal,” ujar Febri saat dimintai tanggapannya terkait keputusan Trenggono mengundurkan diri dari TNI aktif, Sabtu (6/6/2026).
Febri kemudian menyinggung posisi Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya atau yang akrab disapa Letkol Teddy. Menurutnya, Teddy hingga kini masih berstatus prajurit aktif TNI meski menjabat sebagai Sekretaris Kabinet.
“Trenggono itu bergelar Mayor Jenderal, pangkat yang tinggi dan penuh wibawa. Sementara Teddy seorang Letnan Kolonel. Namun Trenggono memilih mengundurkan diri dari TNI aktif,” kata Febri.
Ia juga menyampaikan kritik bahwa Letkol Teddy tetap menjalankan tugas sebagai Sekretaris Kabinet tanpa mengambil langkah serupa. Menurut Febri, kondisi tersebut kerap menjadi perbincangan di ruang publik.
Sementara itu, informasi mengenai pengunduran diri Mayjen Trenggono dikonfirmasi langsung oleh Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dalam konferensi pers perdana jajaran pimpinan BGN di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
“Sebelum ditanyakan mengapa TNI aktif, saya katakan, sudah diajukan proses pengunduran diri dan mungkin dalam waktu dekat beliau sudah pensiun. Tapi proses pengunduran dirinya sudah dilakukan, berlangsung sejak kemarin,” ujar Nanik kepada awak media.
Langkah Mayjen Trenggono tersebut dinilai sebagai upaya menjaga profesionalisme dan fokus dalam menjalankan tugas barunya sebagai Wakil Kepala BGN. Di sisi lain, pernyataan Febri Yohansyah kembali memunculkan diskusi mengenai posisi prajurit aktif TNI yang menduduki jabatan sipil di lingkungan pemerintahan.
Perdebatan mengenai hal tersebut diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik seiring dinamika hubungan antara jabatan sipil dan status keaktifan anggota TNI di berbagai lembaga negara. (*)







