JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun 2027. Penambahan itu diusulkan untuk membiayai kebutuhan belanja pegawai, operasional, hingga persiapan pengamanan pemilu 2029.
Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Dedi Prasetyo menyatakan, sebagaimana pagu indikatif 2027, anggaran buat Korps Bhayangkara sebesar Rp118 triliun masih belum ideal untuk memenuhi kebutuhan Polri.
“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Polri mengajukan penambahan kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas,” kata Dedi dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dedi menuturkan, merujuk pagu indikatif anggaran 2027, anggaran tersebut hanya memenuhi sekitar 66 persen dari kebutuhan Polri yang sebelumnya berjumlah Rp178,6 triliun.
Menurut Dedi, penambahan anggaran itu juga telah disesuaikan dengan pertimbangan kenaikan harga bahan bakar minyak dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Adapun alokasi pagu indikatif Polri sebesar Rp118 triliun terdiri atas belanja pegawai Rp61,1 triliun, belanja barang Rp32,1 triliun, dan belanja modal Rp24,7 triliun. Dari total penambahan anggaran yang diusulkan, Rp4,5 triliun akan dialokasikan untuk kebutuhan belanja pegawai imbas perubahan ketentuan batas usia pensiun.
Kemudian, terdapat pula penambahan Rp20,9 triliun yang diusulkan untuk kebutuhan belanja barang dan usulan belanja modal yang mencapai Rp40,6 triliun.
“Kiranya hasil rapat kerja ini dapat mempertimbangkan penyesuaian maupun penambahan anggaran berdasarkan usulan kebutuhan anggaran dan mohon kiranya dapat disetujui pada penetapan pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun anggaran 2027,” tukas Komjen Dedi Prasetyo. VN-DAN
