JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menegaskan, maraknya kriminalisasi terhadap guru, khususnya guru honorer, merupakan bukti lemahnya perlindungan negara terhadap tenaga pendidik.
Menurut Firman, banyak guru justru dilaporkan ke aparat penegak hukum saat menjalankan tugas mendidik dan menegakkan disiplin, akibat rendahnya pemahaman orang tua dan aparat terhadap dunia pendidikan.
Menurut Firman, banyak guru justru dilaporkan ke aparat penegak hukum saat menjalankan tugas mendidik dan menegakkan disiplin, akibat rendahnya pemahaman orang tua dan aparat terhadap dunia pendidikan.
“Guru yang mendidik malah diperlakukan seperti pelaku kejahatan. Ini ironi dan menunjukkan kegagalan negara melindungi profesi pendidik,” tegas Legislator asal Dapil Jateng 3 ini.
Firman juga menyoroti nasib guru honorer yang harus bekerja serabutan demi bertahan hidup karena gaji yang jauh dari layak.
Kondisi ini, menurut Firman, mencerminkan sistem pendidikan yang belum menempatkan guru sebagai pilar utama pembangunan bangsa.
Firman mendesak pemerintah untuk segera meningkatkan kesejahteraan guru, memperkuat perlindungan hukum, serta membenahi sistem pendidikan agar lebih adil dan manusiawi.
“Negara harus hadir. Tanpa guru yang sejahtera dan terlindungi, mustahil kita bisa membangun generasi unggul,” pungkas Firman Soebagyo. VN-HEN







