Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Jangan Langsung Naikkan Harga BBM

banner 468x60

JAKARTA, LIRANEWS.COM | Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik dan perang di kawasan strategis energi global diperkirakan akan menekan struktur APBN secara signifikan.

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Mulyanto mengingatkan pemerintah untuk tidak langsung menaikan harga BBM bersubsidi sebagai jalan keluar.

Read More
banner 300x250

Menurut Anggota Komisi Energi DPR RI Periode 2019-2024 ini, kebijakan kenaikan harga BBM memang dapat menahan pelebaran defisit, namun dampaknya terhadap inflasi dan daya beli masyarakat akan langsung terasa dan berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi.

“Kenaikan harga BBM memiliki efek berantai terhadap harga pangan, transportasi dan biaya produksi. Tekanan tersebut pada akhirnya akan membebani rumah tangga kelas menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah yang saat ini masih dalam proses pemulihan ekonomi,” kata Mulyanto, Kamis (5/3/2026).

Tanpa penyesuaian anggaran, jelas Mulyanto, kenaikan harga minyak berpotensi mendorong defisit anggaran melampaui batas 3 persen PDB, yang merupakan batas atas UU.

“Namun, solusi atas tekanan tersebut tidak mesti dibebankan langsung kepada masyarakat melalui kenaikan harga energi,” imbuh Mulyanto.

Mulyanto meminta pemerintah perlu mengoptimalkan atau merasionalisasi belanja negara yang tidak prioritas, penjadwalan ulang proyek dengan urgensi rendah, serta peningkatan ketepatan sasaran subsidi.

Langkah ini dinilai lebih adil dan tetap menjaga disiplin fiskal tanpa menciptakan guncangan sosial.

“Optimalisasi penerimaan dan kontribusi BUMN energi, yang menuai windfall profit harus menjadi bagian dari strategi menjaga keseimbangan APBN di tengah volatilitas global,” ulas Mulyanto.

Mulyanto berujar, menjaga kredibilitas fiskal tetap penting, termasuk dalam konteks pengawasan lembaga pemeringkat seperti Fitch Ratings dan Moody’s.

“Namun, kredibilitas tersebut harus dicapai tanpa mengorbankan stabilitas sosial dan daya beli rakyat,” cetus Mulyanto.

Mulyanto minta pemerintah untuk menyampaikan secara terbuka simulasi dampak harga minyak tinggi terhadap APBN serta peta jalan penyesuaian belanja negara.

“Transparansi dan keberanian melakukan reformasi belanja adalah langkah yang lebih bijak dibanding mengambil jalan pintas berupa kenaikan harga BBM,” tuntas Mulyanto.

Untuk diketahui, harga minyak Brent sudah naik dari USD70 ke USD 83 per barel. Bila kenaikan harga minyak dunia ke kisaran USD90–100 per barel, jauh di atas asumsi ICP APBN 2026 yang sebesar USD70 per barel, berpotensi meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi secara tajam.

Bila diasumsikan kenaikan harga minyak sebesar USD1 akan meningkatkan beban fiskal sebesar Rp3-4 triliun, maka bila harga minyak menyentuh angka USD100 per barel dalam waktu lama, akan menambah beban fiskal sebesar Rp120 triliun. Jumlah yg cukup besar dan diperkirakan akan menaikan defisit anggaran melampaui batas 3 persen PDB. VN-DAN

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *