Jual Emas dari Hasil Tambang Ilegal, Toko Emas Disita Bareskrim Polri

banner 468x60

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri mengambil langkah tegas kepada masyarakat yang melakukan kegiatan tambang emas tanpa izin alias ilegal dan hasilnya dikategorikan masuk TPPU atau tindak pidana asal (TPA).

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, dalam kasus ini penyidik telah melakukan serangkaian penyitaan sejumlah toko emas yang diketahui menjual emas dari tambang ilegal.

Read More
banner 300x250

“Adapun pengungkapan perkara ini didasarkan atas Laporan Hasil Analisis yang disampaikan PPATK perihal transaksi mencurigakan terkait dengan tata niaga emas di dalam negeri yang dilakukan oleh toko emas dan kegiatan perdagangan oleh perusahaan pemurnian emas ke luar negeri dengan menggunakan emas yang diduga berasal dari penambangan tanpa ijin/illegal (PETI),” kata Simanjuntak, Kamis (19/2).

Simanjuntak menuturkan,
praktik penambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat selama kurun waktu 2019-2022, dan telah dilakukan penyidikan sebelumnya dan telah mendapatkan putusan yang bersifat tetap (incracht) dari Pengadilan Negeri (PN) Pontianak.

Berdasarkan fakta hasil penyidikan tindak pidana asal dan fakta persidangan, diketahui adanya alur pengiriman emas ilegal dan aliran dana hasil tindak pidana PETI yang mengalir ke beberapa pihak yang saat ini menjadi obyek penyidikan tindak pidana pencucian uang oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

“Berdasarkan fakta hasil penyidikan sementara, diketahui akumulasi transaksi terkait jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal selama periode 2019-2025 mencapai Rp25,8 Triliun, terdiri atas transaksi pembelian emas yang berasal dari tambang illegal maupun penjualan sebagian atau seluruhnya kepada beberapa perusahaan pemurnian emas dan perusahaan eksportir,” jelas Simanjuntak.

“Pada hari ini, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan penggeledahan di 3 (tiga) lokasi secara serentak, yang berada di wilayah Surabaya sebanyak 1 lokasi (tempat tinggal) dan di Kabupaten Nganjuk sebanyak 2 lokasi (1 lokasi merupakan toko emas dan 1 lokasi lainnya sebagai tempat tinggal). Dan dari hasil penggeledahan, tim penyidik menemukan barang bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana yg terjadi, berupa: beberapa surat/dokumen, bukti elektronik, uang, serta barang bukti lain yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang atas tindak pidana asal menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengangkutan dan penjualan emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin,” lanjut Simanjuntak.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ini menegaskan, negara tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi segala bentuk praktik pertambangan illegal yang berpotensi mengakibatkan kerugian bagi lingkungan maupun kekayaan negara.

Penyidikan atas tindak pidana pencucian uang saat ini sedang dilakukan tindakan hukum oleh Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri merupakan salah satu bentuk pendekatan penegakan hukum.

Dimana setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengangkutan dan penjualan mineral apapun yang berasal dari pertambangan ilegal akan dilakukan penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyidik juga berkomunikasi aktif dan berkolaborasi dengan PPATK dalam rangka penelusuran transaksi keuangan dalam pengungkapan perkara ini. Penanganan perkara ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan pertambangan ilegal, dan sekaligus merupakan bentuk Penegasan komitmen dari Polri dalam melindungi kelestarian lingkungan, mencegah kebocoran keuangan negara, dan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang,” pungkas Simanjuntak yang pernah menetapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ini. VN-SAP

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *