JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah kadernya yang juga Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari tersangkut kasus korupsi.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan partainya sangat prihatin dan menyesalkan tindakan yang diduga dilakukan oleh Fikri Thobari saat menjalankan tugas sebagai kepala daerah.
“Partai Amanat Nasional menyampaikan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas tindakan tidak terpuji yang melanggar hukum dari kader PAN, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari,” ujar Viva Yoga kepada para wartawan, Rabu (11/3/2026).
Menurut Viva Yoga, tindakan yang diduga dilakukan oleh Fikri merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sebagai langkah tegas, DPP PAN memutuskan memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai.
Jabatan Ketua DPD PAN Rejang Lebong untuk sementara diambil alih oleh DPW PAN Provinsi Bengkulu.
PAN juga menegaskan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan percaya bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, objektif, profesional, serta sesuai dengan prinsip keadilan.
“Kepada masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. PAN tetap berkomitmen terus bekerja untuk rakyat, mengabdi, dan memperjuangkan kepentingan rakyat, serta menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi,” tuntas Viva Yoga Mauladi. VN-DAN
