Kemnaker Luncurkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

banner 468x60

Jakarta, VanusNews.com | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Sekretariat Jenderal resmi meluncurkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR) di Gedung Kemnaker, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Langkah ini menjadi upaya penting untuk memperkuat integritas serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi, Inspektur Jenderal Kemnaker Roni Dwi Susanto, Anggota III BPK RI Ahsanul Khaq, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan para Pejabat Tinggi Kemnaker Afriansyah Noor dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas dan kepercayaan publik adalah fondasi organisasi modern, namun tantangan terhadap nilai-nilai tersebut semakin kompleks, terutama dalam bentuk penyuapan dan kecurangan.

“Penyuapan dan kecurangan tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak reputasi dan kepercayaan publik. Karena itu, penerapan SMAP dan SIKENCUR penting untuk membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Wamenaker.

Ia menambahkan, dalam rangka mengimplementasikan SMAP & SIKENCUR secara efektif, terdapat beberapa hal penting yang perlu dipahami dan dilaksanakan bersama, mulai dari pemahaman yang mendalam atas potensi risiko penyuapan dan kecurangan di seluruh proses bisnis, baik risiko yang berasal dari internal maupun eksternal, penerapan prinsip/pilar anti penyuapan dan kecurangan, serta yang terpenting adalah penguatan budaya integritas.

“Sistem sebaik apapun tidak akan berhasil jika tidak dibarengi dengan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Karena itu, diperlukan keteladanan pimpinan, pembinaan SDM berkelanjutan, serta keberanian pegawai untuk melaporkan penyimpangan tanpa rasa takut,” ujar Afriansyah Noor.

Peluncuran Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR) merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemnaker untuk memperkuat integritas dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Peluncuran sistem-sistem tersebut menunjukkan komitmen kuat Kemnaker terhadap poin-poin yang biasanya ada dalam sebuah pakta integritas, yaitu:
– Anti-suap dan Kecurangan: Pihak yang berinteraksi dengan Kemnaker diharapkan tidak melakukan praktik penyuapan, gratifikasi, atau bentuk kecurangan lainnya.
– Transparansi dan Akuntabilitas: Seluruh layanan dan proses kerja harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
– Penguatan Budaya Integritas: Penerapan sistem baru ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas di seluruh jajaran Kemnaker dan mitra kerjanya.
– Sanksi Tegas: Pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Komitmen untuk menandatangani pakta integritas telah dilakukan oleh berbagai pihak yang bekerja sama dengan Kemnaker, terutama oleh para Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). Penandatanganan ini bertujuan untuk memastikan proses layanan dan sertifikasi K3 berjalan dengan bersih, tanpa adanya praktik suap atau pemerasan. LN-RON

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *