JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan, penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam dunia jurnalistik tak dapat menggantikan peran vital para jurnalis.
Hetifah menyatakan, AI tidak boleh menggantikan pekerjaan para jurnalis.
Menurut Hetifah, AI seharusnya berperan sebagai “co-pilot” atau alat bantu yang mempercepat proses kerja jurnalistik di ruang redaksi.
Hetifah berharap, teknologi ini dapat membantu newsroom dalam berbagai hal, bukan menjadi pengganti sumber daya manusia.
Hetifah juga menyoroti bagaimana AI kini menjadi gerbang baru bagi publik untuk memahami dunia, mengubah hampir seluruh lantai kerja media, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi berita oleh publik.
Dalam era digital yang terus berkembang, lanjut Hetifah, AI telah membawa perubahan signifikan dalam industri media.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, penggunaan AI mengubah cara media diproduksi, bagaimana berita didistribusikan, dan bahkan bagaimana publik mengonsumsi informasi.
Meskipun demikian, Hetifah menekankan, keputusan editorial, verifikasi data, dan penilaian etika harus tetap berada di tangan manusia.
Menurut Hetifah, hal ini krusial mengingat adanya fenomena baru yang disebut “synthetic media”, di mana algoritma dapat melakukan seleksi isu, klasifikasi informasi, produksi berita, hingga distribusi konten secara otomatis.
“Fenomena ini menunjukkan tingkat otomatisasi yang jauh lebih maju dalam industri media, namun bukan berarti peran jurnalis dapat dikesampingkan. Jurnalis tetap memiliki tanggung jawab moral dan etis yang tidak dapat digantikan oleh teknologi,” ujar Hetifah.
Namun, Hetifah mengingatkan bahwa prinsip dasar jurnalisme yang baik tidak boleh berubah.
“Akurasi, verifikasi berlapis, kedalaman analisis dan konteks, serta data dan bukti sebagai basis, harus tetap menjadi pondasi utama dalam setiap karya jurnalistik,” urai Hetifah.
Hetifah mengingatkan, tujuan utama jurnalisme adalah melayani masyarakat, sehingga harus relevan bagi publik dan membantu masyarakat memahami dampak dari setiap kebijakan.
Selain itu, tutur Hetifah, jurnalisme juga berkontribusi pada penguatan kehidupan demokrasi.
Untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang dari AI, Hetifah menyoroti tiga hal penting yang harus dikuasai oleh para jurnalis.
Keterampilan ini, jelas Hetifah, bertujuan agar jurnalis tidak terjerumus pada penggunaan AI yang salah dan tetap relevan di tengah perkembangan teknologi.
“Literasi Data: Kemampuan untuk memahami, menganalisis, dan menginterpretasikan data secara akurat; Literasi AI: Pemahaman tentang cara kerja AI, kemampuannya, serta keterbatasannya dalam konteks jurnalistik; Kemampuan Verifikasi Isu: Keterampilan kritis untuk memeriksa kebenaran informasi, terutama di tengah maraknya berita palsu dan disinformasi yang mungkin diperparah oleh AI,” papar Hetifah.
Legislator asal Kaltim ini menambahkan, teknologi memang boleh berubah dan platform bisa berganti, tetapi prinsip dasar jurnalisme yang mengedepankan kepentingan publik harus tetap menjadi pegangan utama.
“Dengan menguasai keterampilan ini, jurnalis dapat terus menghasilkan karya yang berkualitas dan terpercaya,” tutup Hetifah Sjaifudian. VN-SAP








