Lawan ‘Leviathan Digital’, DPR Desak RUU Satu Data Indonesia Prioritaskan Privasi

banner 468x60

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Habib Syarief Muhammad menyatakan, pembahasan RUU Satu Data Indonesia (SDI) tidak boleh terjebak sekadar pada ambisi efisiensi birokrasi.

Habib Syarief menegaskan, perlindungan hak privasi warga negara harus menjadi ruh utama dalam regulasi tersebut, guna mencegah munculnya kekuasaan absolut berbasis data atau “Leviathan Digital”.

Read More
banner 300x250

Habib Syarief mengingatkan, integrasi data nasional yang masif tanpa kontrol ketat berpotensi melahirkan fenomena algokrasi—di mana algoritma menjalankan kekuasaan tanpa akuntabilitas yang jelas.

“Teknologi informasi bukan lagi instrumen netral, ia telah menjadi kekuatan yang memengaruhi cara negara menjalankan kekuasaan. RUU Satu Data harus menjawab tantangan ini secara serius. Perlindungan privasi adalah prinsip fundamental, bukan sekadar pelengkap efisiensi,” ujar Habib Syarief di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Salah satu poin krusial yang diusung Habib Syarief adalah jaminan atas “hak atas penjelasan” (right to explanation) bagi warga negara.

Habib Syarief menekankan, setiap keputusan pelayanan publik yang diambil berdasarkan sistem algoritma harus bisa diaudit secara transparan.

Hal ini, ungkap Habib Syarief, bertujuan agar masyarakat tidak menjadi korban dari sistem otomatis yang sulit diawasi secara langsung.

“Jangan sampai kekuasaan atas data berjalan tanpa kontrol. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab, bagaimana mekanisme auditnya, dan bagaimana masyarakat mendapatkan perlindungan hukum jika haknya dilanggar oleh sistem,” tegas Habib Syarief.

Lebih lanjut, Habib Syarief mendorong adanya mekanisme pengawasan independen untuk memastikan negara tidak menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan data tunggal tersebut.

Menurut Habib Syarief, RUU SDI harus merumuskan tanggung jawab hukum yang setara, baik bagi entitas pemerintah maupun sektor swasta yang terlibat dalam ekosistem data nasional.

Habib Syarief mengingatkan, tantangan terbesar bukan hanya pada perumusan norma hukum, melainkan pada implementasi teknis di lapangan.

“Jangan sampai regulasi ini hanya berhenti sebagai dokumen normatif tanpa dampak nyata. Implementasi yang kuat dengan sistem pengawasan independen adalah kunci agar hak digital warga negara benar-benar terlindungi,” pungkas Habib Syarief Muhammad. VN-DAN

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *