Maklumi Status Siaga 1 TNI, Susaningtyas: Antisipasi Dampak Konflik Global

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Pengamat Intelejen dan pertahanan keamanan Susaningtyas Nefo Kertopati menilai, langkah peningkatan kesiapsiagaan yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan respons terhadap perkembangan geopolitik global, khususnya terkait konflik antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran.

Menurut Susaningtyas, peningkatan status kesiapsiagaan tersebut bukan sekadar langkah antisipatif rutin, melainkan bentuk kewaspadaan terhadap potensi dampak keamanan yang dapat meluas ke kawasan.

Read More

“Ini bukan langkah antisipatif rutin. Hal ini tentu untuk menyikapi perkembangan geopolitik dengan adanya perang AS–Israel melawan Iran. Pihak TNI sebagai penjaga kedaulatan negara tentu tidak berharap ada kondisi mendadak, namun pasti ada laporan intelijen terkait probabilitas adanya gangguan keamanan di kawasan,” ujar Susaningtyas, Rabu (11/3/2026).

Susaningtyas menjelaskan, dalam telegram internal TNI terdapat sejumlah instruksi strategis, antara lain peningkatan patroli di objek vital nasional serta penguatan deteksi dini intelijen.

Selain itu, TNI juga diminta meningkatkan pengamatan udara selama 24 jam.

Menurut Susaningtyas, langkah tersebut perlu diperkuat oleh TNI Angkatan Udara (AU).

Jika konsisten menerapkan konsep network centric operation, tutur Susaningtyas, maka salah satu langkah awal yang dapat dilakukan adalah menggeser kekuatan tempur utama TNI AU ke wilayah perbatasan.

“Hal ini penting karena jarak jelajah pesawat tempur sangat ditentukan dari mana pangkalan awalnya untuk melakukan operasi udara atau airborne,” kata Susaningtyas.

Selain kesiapsiagaan militer, lanjut Susaningtyas, telegram tersebut juga memuat instruksi kepada para atase pertahanan untuk memetakan kemungkinan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari negara-negara yang terdampak konflik.

Dalam praktiknya, cetus Susaningtyas, proses evakuasi WNI dari wilayah perang biasanya melibatkan koordinasi erat antara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) dan TNI.

“Dalam situasi konflik dengan intensitas tinggi, TNI juga kerap menurunkan tim khusus seperti Crisis Response Team (CRT) untuk memimpin operasi penyelamatan,” imbuh Susaningtyas.

Di dalam negeri, sebut Susaningtyas, pengamanan juga diperketat.

Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya diminta meningkatkan patroli di kawasan objek vital dan wilayah kedutaan besar di Jakarta.

“Pengamanan objek vital seperti kedutaan besar tersebut masuk dalam kategori Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” tukas Susaningtyas.

Dalam regulasi tersebut, ungkap Susaningtyas, TNI memiliki tugas untuk mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.

“Dalam menghadapi dinamika keamanan global, hal terpenting adalah menjaga kekompakan dan koordinasi yang kuat di dalam tubuh TNI agar setiap langkah yang diambil dapat berjalan efektif,” tutup Susaningtyas. VN-DAN

Related posts