Mantan Ketua BGN Ditangkap Kejagung, Sufmi Serahkan pada Aparat Hukum

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Beredar kabar mantan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menanggapi kabar tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku dirinya belum mendengar informasi mengenai ditangkapnya Dadan Hindayana oleh Kejagung.

Read More

“Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan, saya baru dengar berita soal penggeledahan. Tetapi apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri.

Mengenai catatan hukum Dadan Hindayana yang disampaikan Komisi IX DPR RI, Dasco menyerahkan hal tersebut sepenuhnya pada pemerintah dalam hal ini penegak hukum.

“Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX DPR kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan, sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah dan beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah,” tukas Sufmi Dasco Ahmad.

Sementara seperti dikutip dari Suara.com, mantan Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN Dadan Hindayana dikabarkan dijemput Kejaksaan Agung RI, Rabu (3/6/2026) pagi.

Selain itu, menurut Sumber Suara.com, ada dua eks petinggi BGN lainnya yang disebut-sebut akan ditangkap oleh Kejagung.

“Ada yang lagi dikejar di daerah Jawa Barat,” kata Sumber itu kepada Suara.com.

Penjemputan Dadan dan pengejaran dua orang lainnya itu seiring penggeledahan Kejagung di kantor BGN, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas perkantoran praktis terhenti. Sejumlah karyawan BGN yang tiba untuk memulai jam kerja justru tertahan di luar area gedung.

Petugas keamanan mengarahkan para pegawai untuk tetap berada di luar dan tidak diperkenankan memasuki ruangan karena adanya kegiatan dari pihak Kejaksaan.

“Tim dari Kejagung sudah di sini sekitar jam 2 dini hari tadi,” kata petugas.

Hingga pukul 11.30 WIB, arus karyawan yang berdatangan terus bertambah, namun gerbang tetap tertutup rapat bagi mereka.

Tak hanya karyawan, awak media yang hendak meliput pun dilarang memasuki area perkantoran. Kondisi ini membuat pelayanan publik di kantor BGN mandek total sementara waktu. VN-DAN

Related posts