Menolak Rujuk, Mantan Suami Diringkus Usai Menghabisi Nyawa Istri di Cipayung

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Penyidik
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus tersangka berinisial RFTJ (49) didalam sebuah bus di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Sabtu (21/3) sekitar pukul 12.49 WIB saat akan kabur ke kampung halamannya di Sumatera.

Diduga pelaku menghabisi nyawa istrinya berinisal DA (37) di rumahnya dikawasan Cipayung, Jaktim lantaran menolak untuk rujuk, Sabtu (21/3) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.

Read More

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya KBP Iman Imanudin penangkapan pelaku dilakukan lantaran warga yang cepat menghubungi Polres Jaktim lewat Call Center 110 dan polisi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga keberadaan tersangka berhasil diketahui dan diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional, proporsional, dan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pengecualian,” kata Iman, Minggu (22/3).

Dia menuturkan, peristiwa bermula ketika ibu korban berinisial B bersama kaka korban berinisial A mendatangi kontrakan korban untuk bersilaturahmi Lebaran Idul Fitri 1147 H.Namun, rumah dengan keadaan sepi dengan pintu terkunci.

“Setelah pintu terbuka, korban berinisial DA ditemukan sudah meninggal dunia di lantai, sementara pada lantai dan kasur terlihat bercak darah yang telah mengering.Petugas Polres Jaktim membawa jenazah korban ke RS untuk dilakukan visumetpertum,” jelas Iman.

Iman mengatakan, penyidik lalu memeriksa sejumlah saksi dan diduga korban dibunuh oleh pelaku yang sudah menghilang.

“Pelaku tidak berkutik saar kami lakukan penangkapan,” pungkas mantan Kapolres Tangsel ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya KBP Bhudi Hermanto menghimbau, warga untuk menghubungi Call Center 110 bila membutuhkan bantuan pihak Kepolisian

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat lainnya melalui layanan Polri 110. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Hermanto. VN-SAP

Related posts