JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua warga negara (WN) Liberia karena diduga telah melakukan penipuan terhadap WN Korea modus black dollar disebuah restoran Korea dibilangan Jaksel.
Menurut Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo, kasus ini bermula ketika WN Korea menyambangi Polres Jakbar, pada Minggu (8/3) silam.
Kedua pelaku berkulit hitam tersebut dipolisikan karena mengiming- imingi bisa merubah black dollar menjadi dollar asli pada bulan September-Desember 2025 silam.
“Yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing juga dari Korea dengan modus black dollar,” kata Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/3).
Andaru menuturkan, penyidik masih mendalami untuk mengungkap korban lainnya. Untuk kedua pelaku sudah dilakukan penahanan sejak (18/3) silam.
“Kedua tersangka telah menjalani penahanan sejak 18 Maret 2026. Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami secara rinci modus operandi, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut,” jelas Andaru.
Dari tangan kedua pelaku, penyidik menyita barang bukti (BB) berupa satu botol cairan yang digunakan sebagai sarana untuk menipu korban, koper dan brankas yang diduga digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi penipuan. VN-SAP
