JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menegaskan, perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), merupakan keniscayaan yang tidak bisa dilawan.
Karena itu, imbuh Soleh, masyarakat harus mampu menerima dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi tanpa mengabaikan nilai-nilai adab, etika, dan moral.
“Teknologi tidak bisa dilawan. Yang harus kita lakukan adalah menerima dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Namun, ada satu hal yang tidak boleh hilang, yaitu adab dan perilaku yang baik. Nilai-nilai itu harus tetap menjadi fondasi dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk di ruang digital,” ujar Soleh di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurut Soleh, kemajuan teknologi justru menghadirkan tantangan baru karena perlahan dapat mengikis batas-batas etika.
“Sesuatu yang semula dianggap tidak pantas atau menghina, lama-kelamaan diterima sebagai hal yang lumrah hanya karena menjadi viral dan menguntungkan secara ekonomi,” ujar Soleh.
Oleh Soleh mencontohkan fenomena viral lagu My Little Bolu Ketan (MBG) yang dinilainya berisi sindiran atau ejekan, tetapi justru berubah menjadi hiburan yang mendatangkan popularitas dan keuntungan finansial.
“Fenomena seperti ini menunjukkan bagaimana sesuatu yang sebenarnya merupakan ejekan dapat berubah menjadi hiburan yang menghasilkan ketenaran dan uang. Lama-kelamaan masyarakat terbiasa menerima pelanggaran etika sebagai sesuatu yang biasa,” tutur Soleh.
Soleh menilai algoritma media sosial sering kali lebih menguntungkan konten yang memancing perhatian, tanpa mempertimbangkan nilai adab di dalamnya.
Akibatnya, tutur Soleh, berbagai platform digital memperoleh keuntungan dari tingginya interaksi masyarakat terhadap konten-konten yang kontroversial.
Meski demikian, Oleh Soleh mengingatkan masyarakat agar tidak bersikap berlebihan dalam menyikapi perubahan teknologi.
“Kuncinya jangan mudah baper. Kalau kita terlalu emosional menghadapi perkembangan teknologi, kita akan sulit beradaptasi. Yang penting adalah bijak memanfaatkannya,” cetus Soleh.
Selain persoalan etika, Soleh menaruh perhatian besar terhadap pemerataan manfaat ekonomi dari perkembangan teknologi AI.
Menurut Soleh, jangan sampai keuntungan ekonomi dari AI hanya dinikmati oleh perusahaan-perusahaan besar dan pemilik modal.
“Kami berharap pemerintah dapat memastikan distribusi manfaat ekonomi dari AI berlangsung lebih adil. Jangan sampai hanya segelintir pemodal besar yang menikmati kue ekonomi digital, sementara masyarakat luas hanya menjadi pengguna,” tegas Soleh.
Oleh Soleh menegaskan, pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat.
“Hal ini untuk mendorong tata kelola AI yang inklusif, beretika, sekaligus memberikan manfaat ekonomi secara merata,” pungkas Oleh Soleh. VN-DAN





