PMJ Gagalkan Peredaran 4,3 Kg Ganja di Depok

banner 468x60

DEPOK, VANUSNEWS.COM | Unit 4 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang bandar narkoba jenis ganja berinisial MA (30) di Jalan Raya Parung, Bojongsari Lama, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (10/3) sekitar pukul 21.30 WIB malam.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti (BB) 4,3 kg ganja siap edar.

Read More
banner 300x250

Menurut Kepala Unit (Kanit) 4 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto, peristiwa tersebut terungkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Depok.

“Pelaku tidak berkutik ketika kami lakukan penangkapan,” kata Joko, Jumat (13/3).

Joko menambahkan, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 4,3 kg ganja kering didalam plastik kresek.

“Kami lalu melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan narkoba didalam kain. Kami masih mengembangkan kasus ini,” ungkap Joko.

Joko mengajak, masyarakat untuk bersama- sama memberantas peredaran narkoba dengan menghubungi Call Center 110. VN-SAP

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *