Rieke Ingatkan Jangan Sampai KemenHAM Sibuk Bangun Birokrasi daripada Lindungi HAM

banner 468x60

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyampaikan analisis dan sikap terhadap usulan tambahan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Kerja RKA-K/L Kementerian HAM yang diselenggarakan pada Rabu, 17 Juni 2026.

Menurut Rieke Diah Pitaloka, usulan tambahan anggaran KemenHAM sebesar Rp492,9 miliar memperlihatkan adanya dua agenda yang berjalan secara bersamaan, yaitu pembangunan kapasitas kelembagaan kementerian yang baru berdiri serta pelaksanaan fungsi substantif di bidang hak asasi manusia.

Read More
banner 300x250

Dalam analisisnya, Rieke menyoroti komposisi alokasi anggaran yang dinilai masih belum mencerminkan prioritas utama KemenHAM sebagaimana mandat yang diberikan oleh regulasi.

“Usulan tambahan anggaran Kementerian HAM TA 2027 sebesar Rp492,9 miliar menunjukkan dua agenda sekaligus: membangun kapasitas kelembagaan kementerian yang baru berdiri dan melaksanakan fungsi substantif HAM,” ujar Rieke.

Lebih lanjut, Rieke mengkritisi distribusi anggaran yang menunjukkan sebagian besar tambahan anggaran justru dialokasikan untuk kebutuhan dukungan manajemen.

“Komposisi usulan tersebut perlu dikritisi karena 54,4 persen atau Rp267,9 miliar dialokasikan untuk Dukungan Manajemen, sedangkan hanya 45,6 persen atau Rp224,9 miliar untuk Program Pemajuan dan Penegakan HAM,” tegas Rieke.

Rieke menjelaskan, tugas utama KemenHAM sesungguhnya telah ditegaskan secara jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024.

Oleh karena itu, lanjut Rieke, orientasi penganggaran harus lebih berfokus pada pelayanan publik dan pelaksanaan fungsi-fungsi substantif HAM.

Rieke mengingatkan, Pasal 5 dan Pasal 6 Perpres Nomor 156 Tahun 2024 menegaskan tugas KemenHAM untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang HAM melalui pelayanan, pengaduan, pembelaan, perlindungan, pemulihan korban, dan kepatuhan HAM.

“Dengan komposisi tersebut, Kementerian HAM masih berada pada fase institution building, belum sepenuhnya berorientasi pada service delivery,” kata Rieke.

Menurut Rieke, kondisi tersebut mengakibatkan usulan tambahan anggaran yang diajukan belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan fungsi inti kementerian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Akibatnya, usulan tambahan anggaran belum mencerminkan prioritas fungsi inti kementerian, terutama pelayanan pengaduan HAM, perlindungan dan pemulihan korban, serta penilaian kepatuhan HAM yang justru menjadi ukuran keberhasilan Kementerian HAM di mata masyarakat,” ujar Rieke.

Rieke menegaskan, keberadaan KemenHAM harus diukur dari kemampuannya memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemulihan hak kepada masyarakat, bukan semata-mata dari pembangunan struktur birokrasi dan penguatan kelembagaan internal.

Berdasarkan analisis tersebut, Rieke menyampaikan tiga rekomendasi penting.

Pertama, Kementerian HAM perlu melakukan penajaman usulan anggaran dengan memprioritaskan pelayanan pengaduan HAM, perlindungan dan pemulihan korban, serta kepatuhan HAM.

Kedua, Kementerian Keuangan perlu melakukan evaluasi terhadap komposisi anggaran agar porsi fungsi substantif HAM lebih besar dibandingkan alokasi Dukungan Manajemen.

Ketiga, Bappenas bersama Kementerian HAM perlu menyusun peta jalan transformasi dari institution building menuju service delivery yang terukur manfaatnya bagi masyarakat serta sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024.

Pada bagian akhir pernyataannya, Rieke menyampaikan sikap politik yang tegas terhadap usulan tambahan anggaran tersebut.

“Sikap saya tegas: sebelum prioritas alokasi anggaran diperbaiki dan lebih berpihak pada fungsi substantif pelayanan HAM, usulan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar belum dapat disetujui,” pungkas Rieke Diah Pitaloka.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan terhadap efektivitas penggunaan anggaran negara sekaligus untuk memastikan KemenHAM menjalankan mandat utamanya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pemulihan korban, dan penegakan hak asasi manusia secara nyata bagi masyarakat. VN-DAN

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *