Aceh, Vanusnews.com – Anggota Komisi V DPR RI Dapil Aceh Ruslan Daud mendorong pemerintah pusat segera menyiapkan skema pengadaan lahan relokasi bagi warga terdampak bencana.
Relokasi ke kawasan yang lebih aman dinilai menjadi langkah penting demi keselamatan dan keberlanjutan hidup masyarakat.
“Warga tidak dapat terus tinggal di wilayah dengan tingkat risiko bencana yang tinggi. Karena itu, negara perlu hadir dengan mencarikan lahan yang aman untuk pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak,” ujar pria yang akrab disapa HRD, Jumat (19/12/2025).
Ruslan menjelaskan, dampak bencana tidak hanya menyebabkan kerusakan rumah, tetapi juga membuat sebagian warga kehilangan tanah dan sumber penghidupan.
Kondisi tersebut, lanjut Ruslan, menempatkan masyarakat pada posisi yang bergantung penuh pada kehadiran negara.
Ruslan mendorong agar pemerintah pusat membahas secara serius skema penanganan, termasuk kemungkinan penganggaran pengadaan tanah terlebih dahulu sebelum pembangunan rumah dilakukan.
Skema tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian tempat tinggal bagi warga korban bencana.
“Relokasi tidak dapat ditunda apabila suatu wilayah dinilai rawan dan membahayakan keselamatan penduduk,” ujar Ruslan.
Ruslan menegaskan penanganan pascabencana harus dilakukan sesuai arahan Presiden dan melalui koordinasi lintas kementerian serta mitra terkait.
Menurut Ruslan, selain persoalan hunian, kerusakan infrastruktur pendukung akibat bencana, khususnya bendungan harus segera mendapat perhatian.
“Keberlangsungan bendungan sangat menentukan nasib petani dan ketahanan pangan daerah. Jadi kebutuhan ini juga harus dipikirkan mulai dari sekarang,” tutur Ruslan.
Mantan Bupati Bireun ini menambahkan, penanganan bendungan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN.
Untuk itu, dirinya mengajak mitra kerja Komisi V DPR RI meninjau langsung kondisi di lapangan guna menentukan skema penanganan yang cepat dan tepat agar aktivitas pertanian tidak terganggu akibat bencana.
“Kami dalam waktu dekat akan mengajak Kementerian Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pemukiman, hingga Kementerian Desa untuk turun secara langsung ke lokasi bencana sehingga bisa mempunyai kesepahaman yang sama terkait prioritas kebutuhan infrastruktur yang harus dipenuhi bagi korban bencana,” pungkas Ruslan Daud.
