JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Subdit III, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan narkoba internasional Indonensia-Malaysia. Polisi menyita barang bukti (BB) 32 kg sabu dari tangan tersangka berinisial V.AR (32).
Menurut Kepala Subdit III Direktorat Reserse Narkoba AKBP Ade Candra pelaku tidak berkutik ketika dilakukan penangkapan.
“Kami menerima informasi adanya peredaran narkoba di Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara.Kami lalu melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka V.AR. Dari penangkapan itu, kami menyita barang bukti berupa dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat dengan berat bruto mencapai 2.169 gram,” kata Ade, Senin (18/5).
Ade mengatakan, petugas lalu melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah
apartemen diwilayah Kabupaten Bekasi, Jabar.
Dari sini polisi menemukan barang bukti sebanyak 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram, timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam( HP)
” Kepada penyidik pelaku mengaku telah mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia. Kami menduga pelaku adalah jaringan internasional Indonesia- Malaysia,” jelas Ade
Ade menuturkan, petugas masih mengembangan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya.
” Kami akan mengembangan kasus ini,” pungkas Ade. VN-SAP
