Sufmi Dasco Ungkap RUU PPRT Masih Tahap Partisipasi Publik

banner 468x60

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memaparkan perkembangan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang prioritas, mulai dari RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), revisi UU Ketenagakerjaan, hingga RUU Perampasan Aset.

Dirinya menegaskan seluruh proses legislasi tersebut masih berada pada tahapan awal dan mengedepankan partisipasi publik.

Read More
banner 300x250

Dasco menyebut, DPR RI berkomitmen membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk terlibat dalam penyusunan beleid tersebut.

Dasco menjelaskan, pembahasan RUU PPRT, saat ini masih dalam tahap partisipasi publik.

DPR RI, lanjut Dasco, terus menerima masukan dari berbagai elemen, termasuk serikat pekerja.

Salah satu pihak yang telah diajak berdiskusi, ungkap Dasco, adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Dasco menyebut, hal itu guna memperkuat substansi perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

“RUU PPRT ini lebih banyak menekankan perlindungan kepada pekerja rumah tangga. Mulai 5 Maret nanti partisipasi publiknya akan terus dilakukan sampai pembahasan selesai,” ujar Dasco.

Menurut Dasco, materi dalam RUU PPRT mencakup berbagai aspek krusial.

“Mulai dari hak dan kewajiban pekerja hingga mekanisme perlindungan hukum, sehingga perlu dikaji secara mendalam dan hati-hati dengan melibatkan banyak pihak,” tukas Sufmi Dasco Ahmad. VN-DAN

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *