Tren Narkotika Bergeser ke Bentuk Cair, Kepala BNN: Vape Jadi Jalur Peredaran Gelap

banner 468x60

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan, adanya perubahan tren peredaran narkotika di tingkat global maupun nasional.

Saat ini, ungkap Suyudi, berbagai jenis narkotika semakin banyak ditemukan dalam bentuk cair dan diduga banyak diedarkan melalui rokok elektrik atau vape.

Read More
banner 300x250

Menurut Suyudi, perkembangan modus peredaran narkotika terus mengalami perubahan seiring kemajuan teknologi dan pola konsumsi masyarakat.

“Jika sebelumnya narkotika lebih banyak beredar dalam bentuk serbuk, pil, atau tanaman kering, kini berbagai jenis zat terlarang telah dimodifikasi menjadi cairan.
Perkembangan narkotika dunia, termasuk di Indonesia sekarang ini, mengarah pada narkotika jenis cair. Jadi sabu cair, metamfetamin cair, ganja cair, bahkan etomidate cair. Jadi semuanya cair,” kata Suyudi kepada para wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Suyudi menilai, rokok elektrik atau vape menjadi salah satu media yang paling sering dimanfaatkan sebagai sarana penggunaan maupun distribusi narkotika cair.

Kondisi ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena bentuk cair relatif lebih sulit dikenali dibandingkan narkotika konvensional.

Suyudi mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menyampaikan usulan agar pemerintah mempertimbangkan langkah yang lebih tegas terhadap penggunaan vape, termasuk opsi pelarangan secara menyeluruh.

“Pintu masuknya salah satunya dan yang paling utama adalah melalui rokok elektrik atau vape. Ini yang pernah kami sampaikan pada rapat sebelumnya, bahwa kami mengusulkan pelarangan total dalam hal ini,” ujar Suyudi.

Menurut Suyudi, penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika berpotensi meningkatkan risiko peredaran gelap karena bentuknya yang menyerupai cairan rokok elektrik biasa sehingga sulit dibedakan secara kasat mata.

Selain mengingatkan tentang tren narkotika cair, Suyudi juga menyoroti meningkatnya penyalahgunaan zat etomidate yang belakangan mulai marak ditemukan di masyarakat.

“Etomidate merupakan obat yang dalam dunia medis digunakan sebagai anestesi atau obat bius. Namun, dalam beberapa kasus, zat tersebut disalahgunakan dan dicampurkan ke dalam cairan vape sehingga menimbulkan efek tertentu bagi penggunanya,” jelas Suyudi.

Suyudi mencatat tren penyalahgunaan etomidate mengalami peningkatan signifikan, sehingga membutuhkan perhatian khusus dari aparat penegak hukum maupun pemangku kebijakan.

Untuk menghadapi perkembangan tersebut, Suyudi mengusulkan tambahan anggaran guna pengadaan alat uji cepat (rapid test) dan perangkat tes urine yang mampu mendeteksi kandungan etomidate pada pengguna.

Suyudi menjelaskan, hingga saat ini BNN belum memiliki alat deteksi cepat khusus untuk zat tersebut.

“Akibatnya, proses pemeriksaan dan penindakan di lapangan menjadi kurang efektif. Dukungan anggaran sangat dibutuhkan untuk pengadaan alat uji cepat maupun tes urine khusus zat etomidate,” tegas Suyudi.

Menurut Suyudi, saat petugas menemukan barang yang diduga mengandung etomidate, sampel masih harus dibawa ke Pusat Laboratorium Narkotika BNN untuk dilakukan pengujian lebih lanjut.

Namun, lanjut Suyudi, pemeriksaan tersebut hanya dapat memastikan kandungan zat pada barang bukti fisik dan belum mampu mendeteksi keberadaan etomidate dalam urine pengguna secara cepat di lapangan.

Suyudi menegaskan, ketiadaan alat rapid test etomidate menjadi kendala serius bagi BNN dalam melakukan penindakan.

Selain memperlambat proses identifikasi pengguna, tutur Suyudi, kondisi tersebut juga dapat menghambat langkah penyelamatan dan rehabilitasi yang seharusnya dilakukan secepat mungkin.

“Ketiadaan rapid test zat etomidate ini tentu akan menghambat kecepatan kami dalam menindak, memastikan status pengguna secara akurat, serta mengambil keputusan penyelamatan yang cepat di lapangan,” tegas Suyudi.

Suyudi berharap, dukungan anggaran dari pemerintah dan DPR dapat segera direalisasikan guna memperkuat kemampuan deteksi terhadap narkotika jenis baru yang terus berkembang.

“Masyarakat harus mewaspadai penyalahgunaan vape yang kini semakin sering dijadikan sarana peredaran narkotika cair,” tutup Komjen Suyudi Ario Seto. VN-DAN

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *