JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan pasokan ganja 2 kg ganja kering yang rencananya akan diedarkan di Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (07/02) lalu.
Penyidik menangkap seorang pengedar berinisial AF dan menyita barang bukti (BB) 2 kg ganja kering.
Menurut Kepala Unit (Kanit) V Subdit 1 Iptu Andri Fajar, pelaku sudah dilakukan penahanan.
“Untuk tersangka telah kami lakukan penahanan,” kata Fajar.
Fajar menuturkan, pengungkapan bermula adanya kecurigaan dari jasa ekspedisi di Perumahan Puri Permata Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jabar terhadap sebuah barang belakangan diketahui berisi ganja.
“Setelah menerima laporan kami lalu melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berinisial.
“Kami masih melakukan pengembangan kasus ini,” pungkas Fajar.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya KBP Bhudi Hermanto menghimbau, agar warga masyarakat melaporkan kepada pihak Kepolisian bila menemukan adanya tidak pidana melalui Call Center 110. VN-SAP
