Jakarta, VanusNews.com | Kegiatan rutin patroli gabungan Polres Jaktim dan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dalam mencegah gangguan kamtibmas berhasil mengamankan seorang terduga tersangka yang dicurigai akan transaksi narkoba jemis tembakau sintetis dikawasan Jaktim, Rabu (27/01) malam.
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa tembakau sibtetis siap pakai.
Menurut Kepala Satuan Brimob, Polda Metro Jaya KBP Henik Maryanto, pihaknya melakukan patroli kewilayahan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti tawuran, kejahatan jalanan dan penyalahgunan narkoba.Pencegahan gangguan kamtibmas tersebut Polri tentunya menggandeng Pemda DKI Jakarta.
“Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan berkelanjutan,” Henik.
Sementara itu, Kapala Bidang Humas Polda Metro Jaya KBP Bhudi Hermanto mengimbau, masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah tawuran, khususnya melalui pengawasan keluarga dan kepedulian lingkungan salahsatunya seperti menghubungi Call Center 110 bila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.
“Masyarakat jangan ragu melapor melalui 110 jika melihat potensi gangguan kamtibmas. Peran aktif warga sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan,” kata Bhudi.
Kegiatan Operasi Pekat Jaya 2026 digelar serentak diseluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai upaya menekan berbagai penyakit masyarakat, mulai dari narkoba, premanisme, tawuran, hingga gangguan kamtibmas lainnya menjelang Ramadan. VN-SAP








